Pilkada Pemalang, Usai Mencoblos Jari Tidak Dicelup Tinta

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat Pilkada Pemalang 2020 terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang. Salah satunya dengan cara penggunaan tinta sebagai tanda bagi warga yang telah melakukan pencoblosan di TPS.

Komisioner KPU Pemalang, Agus Setiyanto, Kamis 19 November 2020, mengatakan, berbeda dengan Pemilu-pemilu sebelumnya penggunaan tinta di Pilkada Pemalang menggunakan sistem tetes.

“Kita sudah simulasikan kepada anggota PPS sebelumnya soal itu. Masing-masing TPS nanti dapat 2 botol tinta berlogo KPU serta 1 pipet. Penetesan menggunakan pipet jadi menghindari kontak langsung dengan cara sebelumnya (dicelup), ” ujarnya.

Selain itu hasil dari simulasi pemilihan di TPS yang dilakukan bersama PPK dan PPS, 2 botol tinta dapat digunakan pada 500 pemilih.

“Ini bagian dari aturan protokol kesehatan dari KPU RI. Lalu ada juga rapid tes massal kepada 28 ribu petugas TPS itu juga langkah protokol kesehatan, ” katanya.

Rapid tes massal sudah berlangsung sejak 8 November lalu dan akan selesai 24 November mendatang.

“Kami imbau sekali lagi kepada PPK, bahwa semua biaya rapid tes termasuk konsumsi dan sebagainya sudah ditanggung oleh KPU, jadi sudah tidak dipungut biaya,” ungkap Agus.

Diberitakan sebelumnya, KPU Pemalang menggandeng Dinkes Pemalang dalam pelaksanaan rapid tes tersebut.

“Tugas PPK dan PPS yang terpenting adalah memastikan mereka (KPPS dan Linmas) datang ke Puskesmas untuk rapid tes, kalau tidak datang artinya yang bersangkutan harus diganti, ” pungkasnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!