Satuan Narkoba Polres Pemalang Ungkap 28 Kasus

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satuan reserse Narkoba Polres Pemalang mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2020 (Januari-Oktober). Jumlah itu lebih banyak dibanding periode sama tahun lalu.

“Naik 33 persen bila dibandingkan pada tahun 2019. Sepanjang Januari – Oktober 2020 kami berhasil mengamankan 35 tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Pemalang, Iptu Rusmanto di Aula Bhayangkara, Senin 2 November 2020.

Ia mengatakan, pada 2019 jumlah kasus tindak pidana narkoba 21 kasus. Ada peningkatan tujuh kasus.

Rusmanto berujar beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain Pemalang yang masuk di jalur Pantura. Lalu, mudahnya jual beli online.

“Pandemi Covid-19 juga berpengaruh, warga yang menganggur ada yang beralih jual beli narkoba,” tuturnya.

Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, menambahkan ungkap kasus membuktikan bahwa Polres Pemalang serius dalam pemberantasan narkoba di tengah pandemi Covid-19.

“Kabupaten Pemalang masih tergolong wilayah aman dari narkoba,” kata Kapolres.

Dari beberapa kasus yang terungkap, Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika. Penangkapan di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang.

Petugas menemukan ganja sisa pemakaian yang diletakkan di atas lemari pakaian. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres Pemalang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang terlarang tersebut melalui pemesanan secara online,” jelasnya.

Ia berharap orang terdekat maupun orang tua untuk melaporkan diri kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bila menemukan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini