Tanggal 8 Dinyatakan Positif Covid-19, Tanggal 12 Negatif

0
Nurul Huda, Ketua Komisi C DPRD Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Setelah menunggu hasil laboratorium, pasien positif Covid-19 anggota DPRD Pemalang, Nurul Huda, akhirnya sembuh. Kesembuhan Huda, dikuatkan melalui surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang hari ini, Rabu 12 Agustus 2020.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang itu mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas usaha penyembuhannya selama ini membuahkan hasil.

Politisi PKB itu mengatakan, tanggal 8 Agustus 2020 ia dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab test di halaman DPRD pada 27 Juli 2020. Huda juga menjalani swab ulang pada 3 dan 11 Agustus 2020. Namun Rabu 12 Agustus dirinya telah dinyatakan negatif covid-19.

“Saya bersyukur dan terima kasih atas doa dan motivasi semuanya sehingga saya bisa ssmbuh ” kata Huda.

Nurul Huda mengatakan surat keterangan sehat covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang merujuk surat hasil dari pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) dari RS Nasional Diponegoro (RSND) Semarang.

Sebelumnya, anggota Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pemalang Yulies Nuraya menekankan soal imunitas seseoran berbeda beda tergantung sistem kekebalan tubuhnya.

Selain Nurul Huda, dikabarkan ada satu nama lagi dari anggota DPRD Pemalang yaitu Daliwan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan sembuh dari covid-19.

Dalam kasus penyebaran covid 19 ini, jumlah anggota DPRD Pemalang yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 8 orang, dan satu orang meninggal dunia yaitu Ujianto MR dari Fraksi Golkar.

Banyaknya anggota DPRD Pemalang yang terkonfirmasi positif Covid-19, tim gugus tugas penaganan covid 19 telah melakukan upaya pencegahan di antaranya menyemprot disinfektan seluruh ruangan gedung DPRD dan melakukan swab test kepada seluruh anggota DPRD dan pegawai kesekretariatan dewan. Selain itu, hingga kini gedung DPRD telah dihentikan sementara aktivitasnya.

Penulis : Dedi Mushoni
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini