Target Pajak Daerah Kabupaten Tegal Belum Tercapai

Selasa, 16 Desember 2025 | 01.42
Target Pajak Daerah Kabupaten Tegal Belum Tercapai

SLAWI, puskapik.com – Pajak daerah Kabupaten Tegal hingga menjelang tutup tahun 2025 belum mampu mencapai target yang diharapkan. Target sebesar Rp 349 miliar yang ditetapkan, hingga pertengahan Desem...

SLAWI, puskapik.com – Pajak daerah Kabupaten Tegal hingga menjelang tutup tahun 2025 belum mampu mencapai target yang diharapkan.

Target sebesar Rp 349 miliar yang ditetapkan, hingga pertengahan Desember 2025 baru tercapai 85,75 persen atau mendekati Rp 300 miliar.

“Untuk mencapai target Rp 349 miliar rasanya berat, kurang dua minggu lagi tutup tahun,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Afandi, Senin, 15 Desember 2025.

Yosa menuturkan, dari 9 jenis pajak yang ada, hanya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 100 persen.

Sementara untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tercapai 90 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 70,66 persen, reklame 99 persen, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) 88 persen, dan BBNKB tercapai 71 persen.

Yosa menuturkan, dari sekian pajak yang dihimpun, capaian BPHTB tahun ini kurang maksimal.

“Hal ini dipengaruhi oleh adanya program rumah murah dan pembebasan BPHTB,” jelas Yosa Afandi.

Jika dibandingkan tahun 2024, target perolehan pajak daerah tahun 2025 mengalami kenaikan, yakni dari Rp 224 miliar menjadi Rp 349 miliar.

Pada 2024, realisasi pajak juga di bawah target, hanya Rp 210 miliar.

“Pada tahun 2024, PKB tidak tercapai karena banyak yang nunggak. Selain itu penagihan hanya sampai pemberitahuan, tidak sampai eksekusi pembayaran di tempat. Kalau PBB-P2 bisa langsung di tempat,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Yosa berharap adanya kemudahan untuk balik nama kepemilikan kendaraan bermotor untuk mendongkrak persentase pajak sektor BBNKB.

Menurutnya perlu terobosan instansi terkait untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan membayar pajak.

Yosa menuturkan, pada 2026 target pajak daerah kembali naik menjadi Rp 359 miliar.

Pada kesempatan itu, Yosa menyampaikan apresiasi kepada delapan desa yang berhasil melunasi PBB-P2 sebesar 100 persen sebelum jatuh tempo. Di antaranya Desa Sigedong, Kesamiran, Capar, Dermasuci, Kepunduhan, Tanjungharja, Rancawiru, dan Kertayasa.

Sementara lima desa tertinggi dalam perolehan PBB-P2 di antaranya Desa Slarang Kidul 99,96 persen, Dukuhjati Kidul 98,65 persen, Mangunsaren 97,33 persen, Bulakpacing 97,02 persen, dan Kesuben 96,75 persen.

Sebaliknya juga ada desa yang capaian pelunasan PBB-P2-nya terendah seperti Desa Balaradin yang baru tercapai 52,27 persen, Dermasuci 55,69 persen, Banjarturi 57,66 persen, Talang 58,13 persen, dan Lebakgowah 58,62 persen.

“Khusus Desa Balaradin yang diduga uang PBB-nya digunakan perangkat atas investigasi Inspektorat, Bapenda terus berupaya melakukan upaya penagihan,” ungkapnya. **

Artikel Terkait