KLHK Lakukan Verifikasi Adipura di Kota Tegal, 22 Titik Disisir Selama Tiga Hari
Rabu, 26 November 2025 | 02.01

TEGAL puskapik.com - Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK melakukan verifikasi dan monitoring penilaian Adipura di Kota Tegal. Selama tiga hari, Jumat-Minggu 21-23 November 2025, t...
TEGAL puskapik.com - Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK melakukan verifikasi dan monitoring penilaian Adipura di Kota Tegal.
Selama tiga hari, Jumat-Minggu 21-23 November 2025, tim menyisir 22 titik untuk menilai kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kota Bahari.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Tegal, Yuli Prasetyo mengatakan, verifikasi dilakukan di berbagai sektor, mulai fasilitas kesehatan, pasar, jalan arteri, TPA, perairan terbuka, hingga sekolah adiwiyata.
“Tim melihat kondisi puskesmas, pasar, jalan arteri, TPA hingga bank sampah. Perairan seperti Sungai Gung, Kali Kemiri dan Sibelis juga dipotret,” kata Yuli, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa 25 November 2025.
Selain itu, tim KLHK meninjau Terminal Tegal, Stasiun Tegal, Taman Yos Sudarso, Taman Pancasila, serta dua sekolah adiwiyata, SDN Keturen dan SMPN 15. Untuk sektor perkantoran, verifikasi dilakukan di Kantor DLH dan Dinas Kesehatan.
Menurut Yuli, secara umum kondisi Kota Tegal dinilai bersih, tetapi masih ada catatan penting terutama terkait optimalisasi pemilahans sampah organik dan anorganik.
“Sekolah adiwiyata tampil baik. Sarana prasarana pemilahan sampahnya bagus dan perilaku siswanya sudah sangat paham,” ujar Yuli.
Yuli menjelaskan, Kota Tegal baru bisa kembali mengikuti penilaian Adipura tahun ini setelah sistem pengelolaan TPA berubah dari open dumping menjadi sanitary landfill.
“Karena open dumping sudah ditutup, KLHK menurunkan tim untuk verifikasi lapangan,” tegas Yuli.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, menilai verifikasi Adipura menjadi momentum mengukur komitmen Pemkot dalam menjaga kebersihan kota.
Sutari mengakui meraih Adipura tidak mudah, namun Kota Tegal harus berupaya maksimal.
“Kalau belum bisa meraih Adipura, minimal jangan sampai masuk kategori kota terkotor,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Sutari menilai pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh RW. Ke depan, RW tak hanya memanfaatkan sampah bernilai ekonomi, tetapi juga mulai mengolah sampah dari skala kecil.
“Pemerintah dan masyarakat harus saling memberi. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi,” kata Sutari.
DPRD, lanjut Sutari, siap mendukung langkah Pemkot Tegal memperluas wilayah bebas sampah dan memastikan sampah terkelola dengan baik.
“Targetnya, tidak ada lagi sampah curah ataupun sampah yang tidak terkelola,” pungkas Sutari. **



