Kesemestaan Bank Sampah Digenjot, Pemkot Tegal Targetkan 168 RW Aktif
Selasa, 23 Desember 2025 | 22.22

TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal, terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Kesemestaan Bank Sampah. Program ini menargetkan seluruh 168 RW di Kota Tegal memil...
TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal, terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Kesemestaan Bank Sampah.
Program ini menargetkan seluruh 168 RW di Kota Tegal memiliki bank sampah yang aktif dan berfungsi, sebagai pusat jejaring pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.
Program tersebut diresmikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Selasa 23 Desember 2025.
Dedy Yon Supriyono mengatakan, kesemestaan bank sampah merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
Seluruh warga diharapkan memahami peran bank sampah dan terlibat aktif dalam jejaring pengelolaan sampah, dengan bank sampah sebagai pusat dukungan di setiap RW.
"Seluruh komponen masyarakat harus mau melaksanakan pengelolaan sampah secara berjejaring. Bank sampah menjadi pusat dukungan, edukasi dan pengelolaan di lingkungan," ujar Dedy Yon.
Dedy Yon meminta Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Tegal dan dinas terkait, khususnya yang membidangi pemberdayaan masyarakat, untuk memastikan seluruh bank sampah mendapatkan sosialisasi yang memadai, pendampingan yang intensif, peningkatan kapasitas serta mampu berjejaring dan mengembangkan inovasi sistem pengelolaan sampah.
Selain penguatan di tingkat masyarakat, Pemkot Tegal juga meningkatkan sarana prasarana di sejumlah TPS3R.
"Tahun ini beberapa TPS3R telah dilengkapi mesin pemilah, penghancur, konveyor, pencacah hingga mesin pengering sampah," kata Dedy Yon.
Dedy Yon menekankan pentingnya operasional, pemanfaatan dan pemeliharaan aset secara optimal agar memberi manfaat jangka panjang.
Selain itu, Dedy Yon mengemukakan, Kota Tegal juga menjajaki kerja sama dengan Kabupaten Tegal dan Brebes untuk melaksanakan program waste to energy, yakni pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, khususnya energi listrik.
Program ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kota Tegal, Yuli Prasetiya mengatakan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir dengan menguatkan peran masyarakat sebagai strategi kunci.
"Kesemestaan mengandung makna menyeluruh. Tidak ada satu pun bank sampah di seluruh RW Kota Tegal yang tertinggal dalam program pemberdayaan, peningkatan kapasitas, jejaring maupun inovasi," jelas Yuli.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tegal juga meresmikan peningkatan sarana prasarana di TPS3R Slerok, Randugunting dan Sumurpanggang, berupa conveyor, mesin gibrik, pencacah dan pengering sampah.
Peningkatan fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi volume timbulan sampah secara signifikan serta membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai energi terbarukan. **



