Kemandirian Fiskal Kota Tegal Dipertanyakan, Fraksi PKS Soroti Ketergantungan Rp 555 Miliar dari Pusat

Sabtu, 29 November 2025 | 21.58
Kemandirian Fiskal Kota Tegal Dipertanyakan, Fraksi PKS Soroti Ketergantungan Rp 555 Miliar dari Pusat

TEGAL, puskapik.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Tegal menyoroti rendahnya kemandirian fiskal daerah dalam rancangan APBD 2026. Pasalnya, struktur pendapatan masih didominasi dana tran...

TEGAL, puskapik.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Tegal menyoroti rendahnya kemandirian fiskal daerah dalam rancangan APBD 2026. Pasalnya, struktur pendapatan masih didominasi dana transfer dari Pemerintah Pusat dengan nilai mencapai Rp 555,7 miliar. Kondisi ini dinilai menjadi alarm bagi Pemkot Tegal agar Pendapatan Asli Daerah atau PAD benar-benar mampu menjadi penopang utama pembiayaan daerah. Tahun depan, pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp 470,8 miliar, yang menurut Fraksi PKS harus dikejar secara maksimal. Juru Bicara Fraksi PKS, Abdul Ghoni, menyebut potensi PAD Kota Tegal masih besar namun belum tergarap optimal. "Kami berharap realisasi PAD bukan hanya memenuhi target, tetapi juga mampu melampauinya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah," tegas Ghoni dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Sabtu 29 November 2025. PKS menekankan perlunya langkah nyata dari setiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD agar sumber pendapatan daerah dapat ditingkatkan secara signifikan. Pada sektor pajak daerah, Badan Keuangan Daerah atau Bakeuda diminta segera melakukan ekstensifikasi dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan melalui digitalisasi. Langkah yang disarankan Fraksi PKS untuk meminimalisir kebocoran di antaranya, pemasangan tapping box di seluruh restoran, optimalisasi sistem pajak berbasis digital untuk mencegah human error serta edukasi berkelanjutan terkait PBB dan pajak restoran kepada masyarakat. Menurut Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, penguatan kesadaran publik mengenai pentingnya pajak akan berdampak langsung pada peningkatan kapasitas fiskal daerah. Selain pajak, sektor pendapatan non pajak juga diminta digarap lebih agresif. Pemkot Tegal didorong melakukan komunikasi dan kerja sama lebih intensif dengan daerah lain, terutama di sektor perikanan. PKS bahkan mengusulkan pembentukan kelompok kerja atau pokja atau panitia khusus untuk memastikan Kota Tegal memperoleh proporsi pendapatan yang adil dari sektor tersebut. "Langkah-langkah strategis ini penting untuk terus dikembangkan karena berpengaruh langsung pada perolehan Dana Insentif Fiskal, baik tahun berjalan maupun tahun berikutnya," tutup Ghoni. **

Artikel Terkait