Kecam Keras, Lima Pernyataan Sikap MWC NU Lebaksiu Tegal Soal Tayangan Expose Trans7 yang Lecehkan Dunia Pesantren

Rabu, 15 Oktober 2025 | 16.26
Kecam Keras, Lima Pernyataan Sikap MWC NU Lebaksiu Tegal Soal Tayangan Expose Trans7 yang Lecehkan Dunia Pesantren

SLAWI, puskapik.com - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal menyampaikan kecaman keras terhadap tayangan program Expose di stasiun televisi Trans7 yang dian...

SLAWI, puskapik.com - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal menyampaikan kecaman keras terhadap tayangan program Expose di stasiun televisi Trans7 yang dianggap melecehkan marwah Pondok Pesantren Lirboyo dan mencederai kehormatan dunia pesantren di Indonesia. Hal itu disampaikan Sekretaris MWC NU Lebaksiu, A Jafar, di Kantor MWC NU Lebaksiu, Selasa (14/10/2025). Dikatakan, MWC NU Lebaksiu menilai tayangan tersebut bukan hanya bentuk pelanggaran etika jurnalistik, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi benteng moral bangsa. “Kami di MWC NU Lebaksiu sangat prihatin dan kecewa. Tayangan itu bukan sekadar menyinggung Lirboyo, tetapi merendahkan seluruh pesantren di Indonesia. Pesantren adalah pusat peradaban Islam dan tempat lahirnya ulama serta pejuang bangsa,” tegas A Jafar yang juga Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal itu. Sebagai bentuk solidaritas terhadap Pondok Pesantren Lirboyo, MWC NU Lebaksiu bersama lembaga dan badan otonom di bawahnya akan menggelar doa bersama dan istighosah untuk mendoakan para kiai serta meneguhkan semangat persaudaraan antarpesantren. “Kami berdiri bersama pesantren dan para kiai. Ini bukan hanya persoalan satu lembaga, tetapi persoalan martabat seluruh pesantren di Indonesia," katanya. Lima Pernyataan Sikap MWC NU Lebaksiu : Dalam pernyataan resminya, MWC NU Lebaksiu menyampaikan lima sikap tegas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kehormatan dunia pesantren: 1. Menuntut Trans7 untuk meminta maaf secara terbuka kepada Pondok Pesantren Lirboyo dan seluruh pesantren di Indonesia atas tayangan program Expose yang dianggap melecehkan dunia pesantren. 2. Meminta aparat penegak hukum dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengusut dan menindak tegas pelanggaran etika penyiaran dalam tayangan tersebut. 3. Mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pencabutan izin tayang program Expose agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 4. Menuntut tanggung jawab penuh Trans Corporation atas dampak sosial dan moral yang timbul akibat tayangan yang merugikan pesantren dan masyarakat luas. 5. Mengimbau masyarakat, khususnya warga Nahdliyyin, agar tidak terpengaruh oleh framing negatif dan tetap menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang damai, toleran, dan berjiwa kebangsaan. (Guntur)

Artikel Terkait