Implementasi SPM, DPUPR Tegal Bekali Kader Posyandu
Rabu, 17 Desember 2025 | 22.30

TEGAL, puskapik.com - Puluhan perwakilan kader Posyandu se-Kota Tegal mengikuti pembekalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait pelayanan Posyandu bidang pekerjaan umum. Kegiatan terse...
TEGAL, puskapik.com - Puluhan perwakilan kader Posyandu se-Kota Tegal mengikuti pembekalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait pelayanan Posyandu bidang pekerjaan umum.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu 17 Desember 2025.
Pembekalan ini diberikan seiring implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal atau SPM, yang mendorong peran Posyandu menjadi lebih luas dan terintegrasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Tegal, Emi Muti’ah Hidayati, menjelaskan bahwa SPM Posyandu merupakan inovasi layanan terpadu yang mencakup enam bidang dasar pemerintah daerah.
“Posyandu saat ini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang lebih komprehensif,” ujar Emi.
Emi menyebutkan, enam bidang dasar tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Menurut Emi, keberadaan Posyandu juga berperan strategis sebagai sarana penyaluran aspirasi warga.
Kader Posyandu dapat membantu meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan di tingkat kelurahan, sekaligus terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengembangan pembangunan secara partisipatif.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kota Tegal, Seno Aji, menambahkan bahwa pembekalan ini bertujuan membekali kader Posyandu agar mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Saat ini kader masih bisa mengusulkan langsung ke DPUPR. Namun ke depan, kader Posyandu akan berada di posisi menerima aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah,” jelas Seno.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Posyandu Abimanyu dari Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Idin, mengusulkan pembangunan gedung Posyandu yang lebih representatif di wilayahnya.
Sebab, selama ini kegiatan Posyandu masih dilakukan di rumah warga dan memanfaatkan lahan milik PT KAI dengan kondisi yang dinilai kurang layak.
Selain itu, perwakilan Posyandu Kaligangsa, Septiana Nur Faridah, menyampaikan keluhan terkait buruknya aliran drainase di Kompleks Perumahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana.
Nur berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan penanganan agar aliran drainase kembali lancar dan tidak menimbulkan genangan maupun banjir saat hujan. **



