Dinkes Tegal Bagikan Obat Cacing, Ini Takaran Tablet Sesuai Usia Anak

Rabu, 4 Februari 2026 | 09.09
Salah satu dokter dari Dinas Kesehatan Kota Tegal, memberikan sosialisasi kepada siswa kelas IV SDN Mintaragen 3, Rabu 4 Februari 2026.
Salah satu dokter dari Dinas Kesehatan Kota Tegal, memberikan sosialisasi kepada siswa kelas IV SDN Mintaragen 3, Rabu 4 Februari 2026.

Dinkes Kota Tegal memberikan obat cacing kepada siswa kelas IV SDN Mintaragen 3 disertai sosialisasi PHBS guna mencegah cacingan pada anak usia sekolah.

TEGAL, puskapik.com - Sejumlah siswa kelas IV SD Negeri Mintaragen 3 Kota Tegal, akan menerima obat cacing dari Dinas Kesehatan Kota Tegal, Rabu 4 Februari 2026.

Pemberian obat ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit cacingan pada anak usia sekolah.

Sebelum menerima obat, para siswa terlebih dahulu mendapatkan sosialisasi terkait manfaat obat cacing serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya menjaga pola makan, mencuci tangan menggunakan sabun serta memotong kuku secara rutin.

Baca Juga: Pascabanjir, Wisata Guci di Pancuran 13 Lebih Eksotis dan Alami

Dinkes Kota Tegal menyampaikan bahwa dosis obat cacing diberikan berdasarkan kelompok usia anak.

Untuk anak usia 12 hingga 23 bulan diberikan setengah tablet, sementara anak usia 24 bulan hingga 12 tahun diberikan satu tablet.

Pemberian obat cacing secara rutin setiap enam bulan sekali diharapkan mampu mencegah terjadinya cacingan, yang dapat mengganggu tumbuh kembang dan kesehatan anak.

Selain pemberian obat, Dinkes juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk terus membiasakan anak menerapkan PHBS dalam aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Artikel Terkait