Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tegal Anshori Faqih: Pemahaman Masyarakat Soal DTSEN Penting

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, Anshori Faqih, menyosialisasikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang saat ini jadi perbincangan masyarakat
TEGAL, puskapik.com - Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, Anshori Faqih, menyosialisasikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Anfaq, sapaan akrab Anshori Faqih, saat kegiatan reses masa persidangan II yang digelar di Jalan Cempaka, Kota Tegal, Sabtu 14 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Anshori menjelaskan secara rinci mengenai DTSEN, termasuk kategori desil 1 hingga 5 yang menjadi dasar penentuan masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Baca Juga: KADIN Brebes Gelar Baksos Ramadan di Bumiayu, Santunan Anak Yatim dan Bagikan 500 Paket Sembako
Menurut Anfaq, pemahaman masyarakat mengenai sistem pendataan tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penyaluran bantuan.
Selain membahas DTSEN, Anfaq juga memaparkan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Tegal yang saat ini telah dituangkan dalam sejumlah peraturan daerah.
*Perda yang dibahas antara lain berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sandang, pangan, pendidikan hingga kesehatan," ujar Anfaq.
Reaktivasi Kepesertaan BPJS Kesehatan
Dalam sesi dialog bersama warga, turut mengemuka persoalan layanan kesehatan, khususnya terkait reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat dalam segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
Anfaq menjelaskan bahwa kepesertaan PBI yang nonaktif masih dapat diaktifkan kembali dalam kondisi darurat, selama warga memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM.


