
Razia Satpol PP Pemalang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal
Satpol PP Pemalang sita 2.700 batang rokok ilegal senilai Rp4 juta, potensi rugi negara Rp2,6 juta, razia libatkan Bea Cukai dan dinas terkait.

Satpol PP Pemalang sita 2.700 batang rokok ilegal senilai Rp4 juta, potensi rugi negara Rp2,6 juta, razia libatkan Bea Cukai dan dinas terkait.

Peredaran rokok ilegal di Tegal masih tinggi, dengan 563.200 batang disita pada Januari 2026. Operasi gabungan terus digelar untuk menanggulangi peredaran tersebut.

SLAWI, puskapik.com - Penyergapan terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Selasa 25 November 2025 sekitar pukul 00.15 WIB. Penyergapan yang dilakukan Kantor Pengawasan dan P...

TEGAL, puskapik.com - Sebanyak 5.267.876 batang rokok ilegal dimusnahkan Pemerintah Kota Tegal bersama Bea Cukai Tegal, usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Jalan Pancasila, Selasa 28 Oktober...

TEGAL, puskapik.com - Taman Budaya Kota Tegal pada Sabtu 20 September 2025 jadi ajang adu kreativitas puluhan sineas muda dalam lomba film pendek yang dihelat Pemerintah Kota Tegal bersama Bea Cukai. ...