Anggota DPRD Pemalang Soroti Kebijakan Baru UHC, Ada Risiko Keselamatan Warga

Pemalang hentikan UHC menyeluruh, DPRD soroti risiko warga rentan, tekan pemerintah lindungi hak kesehatan masyarakat.
PEMALANG, puskapik.com – Kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Pemalang yang tidak lagi menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh menuai sorotan dari DPRD.
Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menilai perubahan kebijakan di sektor kesehatan tersebut berpotensi mengancam perlindungan kesehatan bagi warga rentan.
Seperti diketahui, Pemkab Pemalang memastikan UHC kini hanya bisa digunakan oleh warga dengan kriteria tertentu. Tidak semua warga otomatis ditanggung seperti sebelumnya.
Baca Juga: Tak Punya Ruang Kelas, Siswa SDN Panggung 5 Tegal Belajar di Tempat Parkir
Menanggapi hal itu, sosok yang akrab disapa Kundhi itu menegaskan, bahwa kebijakan tersebut secara substantif menandai lepasnya status UHC menyeluruh.
Ia memperingatkan potensi celah perlindungan, terutama bagi warga yang diklasifikasikan sebagai masyarakat mampu dan diminta mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri.
"Di atas kertas kebijakan ini tampak rasional. Tapi dalam praktik, ketika warga tidak memiliki BPJS aktif lalu mengalami kondisi gawat darurat, Pemerintah tidak boleh absen." kata Kundhi, dalam press release, dikutip Kamis 8 Januari 2025.
Baca Juga: Agung Widyantoro Pastikan Revitalisasi SDN Panggung 5 Tegal
Heru Kundhimiarso mengatakan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan anggaran.
"Efisiensi anggaran itu penting, tapi pemerintah tidak boleh menghitung risiko nyawa warga dengan kalkulator semata." jelas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Heru Kundhimiarso menilai perubahan kebijakan ini tidak hanya penyederhanaan istilah, melainkan perubahan mendasar. UHC yang sebelumnya menjamin seluruh warga, kini menjadi selektif.
“Ini inti persoalannya. Kita harus jujur mengakui bahwa secara fiskal, Pemalanng belum mampu menopang UHC secara penuh,” terang Heru Kundhimiarso.
Baca Juga: Kemenag Pemalang Dorong Mustahik jadi Muzakki melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat
Selain persoalan fiskal, DPRD juga menyoroti menurunnya tingkat kepatuhan pembayaran iuran BPJS mandiri. Persepsi bahwa warga tetap akan ditanggung pemerintah saat sakit jadi pemicunya.
DPRD pun akan memperketat pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini, khususnya pada layanan gawat darurat yang memerlukan perawatan inap, untuk mencegah diskriminasi layanan kesehatan.
Jika kebijakan baru itu tidak berjalan efektif dan justru menimbulkan korban kebijakan, DPRD pun bakal mendorong kembali penerapan UHC secara penuh seperti sebelumnya.
Tahun 2026 disebut akan menjadi fase krusial bagi arah kebijakan kesehatan di Kabupaten Pemalang, DPRD berkomitmen memastikan hak dasar warga tetap terlindungi dalam implementasinya. **



