386 PPPK Pemkab Pekalongan Ikuti Orientasi ASN, Tak Ada Perbedaan dengan PNS

Selasa, 9 Desember 2025 | 23.39
386 PPPK Pemkab Pekalongan Ikuti Orientasi ASN, Tak Ada Perbedaan dengan PNS

KAJEN, puskapik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) resmi membuka Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi bagi P...

KAJEN, puskapik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) resmi membuka Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Sebanyak 386 PPPK Pemkab Pekalongan mengikuti kegiatan yang berlangsung di Aula Lt. 1 Setda, Kajen, Jumat (5/12/2025). Plt. Kepala BKSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, S.Sos., M.A., menjelaskan, orientasi ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta pedoman orientasi yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). “Orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai, tugas, dan fungsi aparatur negara serta etika yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Total peserta berjumlah 386 orang, terdiri dari 130 tenaga pendidik, 93 tenaga kesehatan, dan 163 tenaga teknis,” jelasnya. Suprayitno menambahkan, orientasi dilaksanakan dengan metode blended learning, menggabungkan pembelajaran klasikal dan daring. Pembelajaran klasikal dilakukan pada 5 Desember 2025,  pembelajaran daring dijadwalkan pada 8–10 Desember 2025, dilanjutkan dengan aktualisasi nilai ASN di unit kerja masing-masing hingga 19 Desember 2025. Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.TP., menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari ASN sehingga memiliki kedudukan, tugas, dan fungsi yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS). Tidak Ada Perbedaan “Kami tekankan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara PPPK dan PNS. Tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka sama. Bahkan hak-hak mereka, termasuk tunjangan, pada dasarnya juga setara sesuai ketentuan,” jelas Ari. Ari juga menyampaikan harapannya agar para PPPK dapat memberikan kontribusi nyata di lingkungan kerja masing-masing. “Kami berharap PPPK dapat membawa perubahan positif. Tenaga pendidik dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas peserta didik menuju Indonesia Emas 2045,"ujarnya. Selain itu, juga tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Sedangkan PPPK di OPD lain dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya dalam mendukung visi dan misi Ibu Bupati Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029,” ujarnya. Dengan terselenggaranya orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap seluruh P3K dapat siap menjalankan tugas profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan, sehingga semakin memperkuat kinerja birokrasi daerah.***

Artikel Terkait