PAW DPRD Brebes, Heri Pasaribu Resmi Gantikan Sukirso
- calendar_month Jum, 3 Okt 2025


BREBES, puskapik.com – M Sry Heri Pasaribu resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Brebes melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (2/10/2025).
Ia menggantikan almarhum Sukirso, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yang wafat beberapa waktu lalu.
Pelantikan dilakukan dalam Sidang Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Brebes Masa Keanggotaan Tahun 2024–2029, bertempat di Aula Lantai 2 Gedung DPRD Brebes.
Ketua DPRD Brebes M Taufiq memimpin langsung prosesi tersebut, disaksikan Pj Sekda Brebes Dr Tahroni yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Brebes.
Ketua DPRD Brebes M Taufiq menegaskan, pelantikan PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/370/2025 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Masa Keanggotaan Tahun 2024–2029.
“Kami harap anggota yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD lainnya,” ujar Taufiq.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Brebes, M Rizki Ubaidilah, menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut.
Menurutnya, Heri Pasaribu diharapkan mampu melanjutkan perjuangan politik almarhum Sukirso.
“Selamat untuk Saudara M Sry Heri Pasaribu. Semoga menjadi wakil rakyat yang amanah dan benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat di dapilnya,” ucap Rizki.
Sementara itu, Heri Pasaribu menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan sektor pertanian dan membuka peluang lapangan kerja di daerah pemilihannya.
- Penulis: Gusti
- Editor: Nia