PUSKAPIK.COM, Batang – Misteri penemuan jasad pria di dalam sumur Dukuh Tegalsari, Desa Wonotunggal, Kabupaten Batang, akhirnya terkuak.
Polisi memastikan korban adalah Ahmad Mughni Sodiq (23), warga Desa Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, yang dibunuh secara sadis oleh AT (24), dibantu SG (29) dan YI (20).
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengungkap, pembunuhan dipicu api cemburu. AT murka setelah mengetahui pacarnya berkomunikasi intens dengan korban lewat aplikasi Facebook.
“Awalnya korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun karena pacar tersangka sering dihubungi korban, AT marah dan memancing korban bertemu,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Senin (11/8/2025).
Pertemuan terjadi pada 17 Juli 2025. AT tidak datang sendirian, melainkan mengajak SG dan YI. Begitu bertemu, AT langsung menyerang korban hingga duel pecah.
Korban dipukul bertubi-tubi sampai lemas, lalu kepalanya dibenturkan ke tembok hingga tak sadarkan diri.
Merasa panik, AT meminta SG membantunya memindahkan korban, namun SG menolak. AT kemudian meminta YI membantu mengangkat tubuh korban dan membuangnya ke sumur.
Barang-barang korban—termasuk ponsel, baju, sandal, dan sepeda motor—ikut dijual untuk menghilangkan jejak.
Jasad korban baru ditemukan Sabtu (9/8/2025) dalam kondisi rusak parah. Proses evakuasi melibatkan petugas Damkar, sementara identifikasi dilakukan tim Dokkes Polda Jateng di RSUD Batang.
Kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad, AT dan SG ditangkap di Wonotunggal, sementara YI dibekuk di Bandung. Polisi juga menyita senjata tajam yang belum sempat digunakan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 jo 55 KUHP, Pasal 365 ayat (3) jo 55 KUHP, dan Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
AT mengaku nekat menghabisi korban lantaran kesal pacarnya terus dihubungi. “Awalnya cuma ngobrol, tapi akhirnya kami duel. Setelah dia pingsan, saya panik dan memutuskan memasukkan dia ke sumur,” kata AT tanpa penyesalan. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
