Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Minta Aset Daerah Dioptimalkan

PUSKAPIK.COM, Slawi – Puluhan aset milik Pemkab Tegal belum dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi itu menyebabkan sumbangan aset daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil.

Padahal, jika aset berupa tanah, bangunan, kios dan lainnya, mampu dioptimalkan, maka bisa menyumpang PAD sekitar Rp 48 miliar (M).

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Jumat (8/8/2025). Politisi PKB itu mengatakan, realisasi PAD 2024 tercatat mencapai Rp 600,65 miliar, melebihi target Rp 560,72 miliar.

Komposisi PAD dari retribusi daerah Rp 355,44 miliar atau sekitar 55 persen dari total PAD. Sedangkan dari pajak daerah Rp 207,85 miliar atau sekitar 39 persen dari total PAD, dan dari pengelolaan kekayaan daerah atau aset hanya Rp 20,5 miliar atau 3,42 persen dari total PAD.

“Dengan kata lain, kontribusi dari pengelolaan aset termasuk tanah, bangunan, kios, dan lainnya pada PAD masih relatif kecil,” katanya.

Menurut dia, kontribusi aset terhadap PAD telah diupayakan untuk ditingkatkan di tahun 2026. Pemkab Tegal telah mengidentifikasi sekitar 40‑50 titik tanah milik daerah yang belum dimanfaatkan. Upaya lainnya dengan strategi inklusif melibatkan kolaborasi seperti Kerjasama Bangun-Serah (KBS/BSG), pemanfaatan lahan tidur, serta optimalisasi aset pasar seperti Pasar Pepedan. Selain itu, para pemangku kebijakan seperti Kadin dan DPRD mendorong langkah-langkah inovatif dan digitalisasi untuk membuka potensi PAD dari aset daerah.

“Jika optimalisasi aset dilakukan, maka kontribusi bisa mencapai 5-6 persen. Jika dilakukan dengan langkah lebih ambisius, peningkatan bisa mencapai 7-8 peraen dan potensi kontribusi bisa sekitar Rp 42-48 miliar,” jelas Jafar.

Ditambahkan, harapan peningkatan pendapatan dari aset daerah diminta untuk ditindaklanjuti dengan Analisis RENJA 2026 untuk melihat target konkret kontribusi dari pengelolaan aset.

Pihaknya juga minta untuk menyecek regulasi dan kebijakan target dari Bapenda dan BPKAD yang mengatur target PAD dari kekayaan daerah. Kajian realistis berbasis jenis aset seperti lahan, kios pasar, kerjasama KBS, dan lainnya juga harus dilakukan untuk perhitungan potensi pendapatan.

“Jika Pemkab Tegal dapat mengoptimalkan aset daerah dengan baik, kontribusi riilnya terhadap PAD tahun 2026 bisa berkisar antara Rp 30 miliar dan Rp 48 miliar, tergantung skala efektivitas kebijakan dan implementasi,” pungkasnya. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!