Brebes  

129 Ribu Warga Brebes Dicoret dari BPJS, Pemkab dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Atasi Dampak

PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak 129 ribu warga Kabupaten Brebes tercatat telah dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan, baik dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun peserta mandiri.

Pencoretan massal ini menjadi perhatian serius dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Faskes dengan Pemangku Kepentingan, yang digelar di Command Center KPT Brebes, Rabu (16/7/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati menyampaikan bahwa pencoretan tersebut bukan tanpa sebab, namun karena proses penyesuaian dan perbaikan data dari pemerintah pusat yang mengacu pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Saat ini kami sedang berproses untuk menyatukan data. DTSEN itu gabungan dari DTKS, Regsosek, dan P3KE. Jadi bukan dihapus tanpa dasar, tapi karena ada perbaikan data,” jelas Ineke.

Namun di lapangan, pencoretan ini menimbulkan kebingungan. Salah satu kasus yang mencuat adalah warga yang gagal berobat di Puskesmas Brebes karena kartu BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif.

Menanggapi hal tersebut, Ineke menegaskan bahwa pelayanan di puskesmas tetap diberikan kepada semua warga, meskipun kartu BPJS tidak aktif.

“Wong puskesmas itu gratis, jadi siapa pun tetap dilayani. Kapitasi yang dikelola puskesmas bisa digunakan untuk semua,” tegasnya.

Untuk pasien yang perlu rujukan ke rumah sakit, pihak Dinkes akan melakukan verifikasi kelayakan, dan tiga RSUD di Brebes siap membantu, termasuk pasien yang kepesertaannya nonaktif.

Isu ini menjadi salah satu sorotan dalam forum yang dibuka oleh Pj Sekda Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd, yang mendorong agar semua pihak, mulai dari BPJS, faskes, hingga pemerintah, tidak jalan sendiri-sendiri dalam menyelesaikan persoalan layanan kesehatan.

“Saya mengapresiasi forum ini. Kita perlu duduk bersama, bukan saling menyalahkan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” ujar Tahroni.

Forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyelesaikan persoalan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan dampak sosial pencoretan peserta JKN, kesenjangan data, hingga keluhan layanan di fasilitas kesehatan.

“Keberhasilan JKN itu bukan cuma dari angka kepesertaan atau jumlah klaim, tapi dari apakah masyarakat merasa benar-benar dilayani secara manusiawi,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang makin kompleks.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, menjelaskan bahwa forum ini juga membahas evaluasi layanan, seperti efisiensi antrean online dan waktu tunggu layanan di rumah sakit yang masih di atas dua jam, padahal idealnya satu jam.

“Di beberapa poli waktu tunggu masih di atas dua jam. Idealnya bisa ditekan jadi satu jam,” ujarnya.

Turut hadir dalam forum tersebut anggota DPRD Brebes, para direktur rumah sakit, kepala OPD, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Brebes. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!