Selasa, 18 Nov 2025
light_mode

Pengembang Wajib Alokasikan 35% Lahan, Pemkab Brebes Sediakan Klinik Rumah Swadaya di MPP

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, menegaskan bahwa pemerintah telah membuka ruang layanan kepada masyarakat untuk mengawasi kewajiban pengembang perumahan.

“Kita menyediakan pelayanan terkait pengesahan site plan, juga informasi pelayanan klinik rumah swadaya di Mall Pelayanan Publik,”
tegas Dani saat ditemui wartawan, Rabu (9/7/2025).

Pernyataan itu mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes untuk memastikan setiap pengembang wajib menyediakan minimal 35% dari luas lahan perumahan untuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 55 Tahun 2020.

Aturan ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2020, yang mengikat kepada pengembang perumahan di wilayah Brebes dan menjadi dasar hukum kuat bagi pemerintah maupun warga untuk menagih kewajiban pengembang.

“Setiap pengembang dalam melakukan pembangunan perumahan wajib menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum dengan proporsi paling sedikit 35% dari luas lahan keseluruhan,” bunyi Pasal 2 ayat (1) Perbup No. 55/2020.

Rincian kewajiban pengembang itu termasuk 10% untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna menjaga lingkungan asri,  2% untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai tempat peristirahatan terakhir yang layak, dan 1,5% untuk tempat ibadah agar tercukupi kebutuhan spiritual warga.

Selain itu, juga diwajibkan pula pembangunan jalan dan drainase dengan ROW minimal 6 meter (terbuka) atau 5 meter (tertutup) untuk menjamin aksesibilitas dan pengelolaan air yang baik, serta  penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pengelolaan limbah komunal sesuai kebutuhan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimda Kota Tegal Olahraga Bersama Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73

    Forkopimda Kota Tegal Olahraga Bersama Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, menggelar kegiatan olahraga bersama di Mapolres Tegal Kota, Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73. Hadir Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, unsur pimpinan TNI-Polri, serta Forkopimda plus yang mencakup jajaran kejaksaan dan pengadilan. Jalan santai mengelilingi area sekitar Mapolres […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tradisi Gebyuran Bustaman Tetap Lestari di Tengah Pandemi

    Tradisi Gebyuran Bustaman Tetap Lestari di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Tradisi unik menjelang Ramadan yang dilakukan di salah satu kampung di Kota Semarang, Gebyuran Bustaman, tetap digelar di tengah pandemi, Sabtu, 10 April 2021. Meski prosesi Gebyuran Bustaman sedikit berbeda dari biasanya karena harus mematuhi protokol kesehatan (prokes), warga setempat tetap antusias mengikutinya. Gebyuran Bustaman tahun ini tidak dilakukan dengan perang bom […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penjual Air Mineral Di lampu Merah ini Mampu sekolahkan Ketiga Anaknya

    Penjual Air Mineral Di lampu Merah ini Mampu sekolahkan Ketiga Anaknya

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2019
    • 0Komentar

    COMAL (PuskAPIK) – Bila pembaca puskapik.com kerap berhenti di lampu merah pertigaan Blandong, Comal kabupaten Pemalang pada siang hari, tentu tidak asing dengan seorang wanita sedang yang berjualan air mineral di tempat tersebut. Dia menjajakan air mineral kepada para supir, angkutan, truk atau pribadi yang berhenti ketika lampu merah menyala. Adalah Munafisah (40) atau yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pasca Operasi SAR Dihentikan, TNI-Polri dan Warga Buka Akses Jalan Melalui Pembersihan Material Longsoran

    Pasca Operasi SAR Dihentikan, TNI-Polri dan Warga Buka Akses Jalan Melalui Pembersihan Material Longsoran

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pasca dihentikannya operasi SAR pencarian korban longsor di Petungkriyono, TNI-Polri bersama warga melaksanakan kerja bakti pembersihan material longsoran yang menutup akses jalan. Hari ini, Selasa (28/01/2025) pembersihan dilaksanakan di Dukuh Dranan Desa Yosorejo ke Dukuh Sipetung Desa Tlogopakis. Longsor yang terjadi pada Senin petang (20/01/2025) menyebabkan terputusnya akses jalan di Petungkriyono, salah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jenazah Pasien Covid-19 Dimandikan di Rumah, Begini Penjelasan Polisi

    Jenazah Pasien Covid-19 Dimandikan di Rumah, Begini Penjelasan Polisi

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kramat – Soehadi (78), warga Desa Babakan, RT 04/RW 04, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Korban meninggal Rabu, 17 Maret 2021, sekitar pukul 23.30 WIB. Informasi yang diperoleh Puskapik.com, meski hasil swabnya yang keluar Selasa, 16 Maret 2021 dinyatakan positif, jenazah Soehadi tetap dimandikan seperti jenazah orang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Masih Pandemi, KBM Tatap Muka Sekolah-sekolah Kemenag Masih Daring

    Masih Pandemi, KBM Tatap Muka Sekolah-sekolah Kemenag Masih Daring

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sejumlah sekolah di bawah naungan Kementerian Agama Pemalang belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pasalnya keluar surat edaran dari Kemenag Kanwil Jawa Tengah yang menyebutkan KBM tatap muka harus berdasarkan izin kepala daerah masing-masing. “Kami mengikuti kebijakan pemerintah daerah, kebetulan di Pemalang ini tingkat […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less