Brebes  

Janda Muda Tewas di Kebun Tebu Brebes, Mantan Suami Peragakan Enam Adegan

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kasus pembunuhan seorang perempuan muda di kebun tebu Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, akhirnya memasuki tahap rekonstruksi. Tersangka, Wantio, yang merupakan mantan suami korban, memeragakan enam adegan kunci dalam pembunuhan berencana terhadap korban, Santi (22).

Rekonstruksi digelar Kamis pagi, 26 Juni 2025, di lokasi kejadian. Proses ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sekaligus menguji konsistensi keterangan tersangka dan para saksi.

“Kegiatan rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menguji keterangan dari para saksi serta tersangka. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolsek Ketanggungan, Iptu Rofik Hidayat.

Dalam pemeriksaan, Wantio mengaku sakit hati karena sering dimaki korban selama pernikahan. Korban ditemukan tewas pada 25 Mei 2025, dengan luka di beberapa bagian tubuh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Wantio membawa korban ke lokasi dan menghabisinya dengan senjata tajam. Ia sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Resmob Polres Brebes.

Rekonstruksi turut disaksikan tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Brebes, kuasa hukum tersangka, dan tiga orang saksi untuk memastikan keakuratan fakta. Polisi juga menerjunkan gabungan personel dari Polres dan Polsek Ketanggungan untuk pengamanan.

Kasus ini sempat menghebohkan warga. Proses hukum terhadap Wantio kini memasuki tahap dimana berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!