PUSKAPIK.COM, Brebes — Fakta mencengangkan terungkap saat apel kendaraan dinas di Brebes. Sebanyak 60 unit mobil dinas diketahui tidak memiliki BPKB dan STNK alias bodong.
Pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, dalam apel kendaraan di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6/2025).
“Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Brebes. Jadi, saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi harus dijaga dengan baik dan dirawat secara maksimal,” ujar Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, usai mengecek mobdin.
Dari total 288 kendaraan yang ikut apel dan berasal dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ditemukan 60 unit kendaraan tanpa surat resmi, termasuk dari Dinas Kesehatan (12 unit), BPBD (1 unit), dan lainnya.
Total kendaraan operasional milik Pemkab Brebes saat ini mencapai 426 unit. Artinya, hampir sepertiga dari aset kendaraan berada dalam kondisi bermasalah—baik secara dokumen maupun teknis.
Bupati Paramitha menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah adalah tanggung jawab serius, karena semuanya dibeli dari uang rakyat. Ia menyayangkan masih adanya kendaraan dinas yang tak dilengkapi dokumen, padahal seharusnya sudah melalui proses administrasi yang jelas.
“Seluruh kendaraan yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK, ke depan akan segera kami lelang untuk dilakukan pembaruan,” tandasnya.
Bupati juga menyoroti penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Ia memperingatkan seluruh pejabat dan pegawai agar tidak seenaknya memakai mobil plat merah di luar tugas negara.
“Kendaraan dinas ini dilarang dipakai untuk kepentingan pribadi. Itu milik rakyat, digunakan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Mengejutkannya lagi, menurut Kepala BPKAD Brebes Edi Kusmartono, kondisi fisik kendaraan juga memprihatinkan.
“Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK,” jelasnya.
Apel kendaraan ini sekaligus menjadi alarm bagi seluruh OPD untuk benar-benar serius dalam menjaga dan mengelola aset publik. Transparansi dan akuntabilitas jadi sorotan utama, mengingat tingginya potensi kebocoran anggaran akibat pengelolaan yang tidak disiplin. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
