PUSKAPIK.COM, Batang – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol Pemalang–Batang, tepatnya di KM 341+750 Jalur A, wilayah Desa Cepagan, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa itu melibatkan dua kendaraan besar, yaitu truk box Fuso bernomor polisi B-9530-FXS dan truk tronton box Fuso B-9752-SYO. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia, satu di lokasi kejadian dan satu lainnya di rumah sakit.
Kapolres Batang melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Zainurrozaq, menyampaikan bahwa kecelakaan tergolong berat dan dipicu oleh faktor kelelahan pengemudi.
“Truk box Fuso B-9530-FXS melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri. Saat melintas di jalan lurus dan datar, diduga pengemudi mengantuk hingga menabrak bagian belakang truk tronton di depannya,” terang AKP Zainurrozaq.
Pengemudi truk box, Muhammad Efendi (52), warga Pekanbaru, meninggal dunia di tempat akibat luka berat di kepala dan kaki. Sementara seorang penumpang, Sapran Nasution (56), warga Pemalang, sempat dilarikan ke RSU ARO Kota Pekalongan namun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Tidak ada korban luka-luka lainnya dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Petugas Satlantas Polres Batang segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti dari dua titik gerbang tol: Kandeman dan Weleri.
“Kami mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar menjaga kondisi fisik dan beristirahat cukup sebelum melanjutkan perjalanan, guna menghindari kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk,” pungkas Kasat Lantas. (**)
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
