Minggu, 7 Sep 2025
light_mode

KPU Kabupaten Tegal Sosialisasi Tahapan Kampanye, Ini Hal yang Dilarang

  • calendar_month Rab, 25 Sep 2024

PUSKAPIK.COM, Slawi – KPU Kabupaten Tegal melaksanakan Sosialisasi Tahapan Kampanye dan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024 di Hotel Permata Inn Slawi, Selasa (24/9/2024). Dalam sosialisasi ini, ada beberapa hal yang dilarang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal, parpol pengusung, tim kampanye dan relawan lainnya. Mereka harus memperhatikan hal-hal yang dilarang dalam kampanye.

Komisioner KPU Kabupaten Tegal Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Dian Anika Sari menjelaskan, masa kampanye dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Dalam kampanye itu ada hal-hal yang dilarang meliputi ;
1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota, dan/atau partai politik;
3. Melakukan Kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat;
4. Menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau        partai politik;
5. Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum;
6. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah;
7. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye;
8. Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah;
9. Menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan;
10. Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya; dan/atau
11. Melakukan kegiatan Kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasihan, Kekeringan, 15 Desa di Pemalang Krisis Air Bersih

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2020
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Musim kemarau mengakibatkan sedikitnya 12 desa di Kecamatan Pulosari dan 3 desa di Kecamata Belik, Pemalang, mengalami kekeringan parah .Ribuan warga yang berada di kaki Gunung Slamet itu mengalami krisis air bersih. Dua belas desa tersebut desa Clekatakan, Siremeng, Batursari, Pagenteran, Penakir, Pulosari, Gunungsari, Jurangmangu, Cikendung, Gambuhan dan Nyalembeng, dengan jumlah penduduk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemalang Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Kabupaten Pemalang kembali mendapat predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)dari BPK. Hal tersebut diketahui saat bupati Pemalang H. Junaedi, ..S.H.,M.M., menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD T. A. 2017 Entitas Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah bertempat Di BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (25/05). Juga hadir dalam acara tersebut Pemerintah Kota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pesta Kembang Api Penutupan PSBB Kota Tegal Batal

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK. COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal batal menggelar pesta kembang api saat penutupan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Alun-alun Kota Tegal, Jumat 22 Mei 2020 malam ini. Padahal, pamflet yang menyebut akan ada pesta kembang api pada saat apel penutupan PSBB sudah viral di sosial media. “Perlu saya sampaikan dalam kesempatan yang baik […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sosok ARL Dikenal Suka Bersosialisasi

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Kabar meninggalnya dokter muda berinisial ARL (30), menggemparkan tetangga sekitar rumahnya di wilayah Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. ARL (30) merupakan dokter ASN di RSUD Kardinah Kota Tegal yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi Semarang. ARL ditemukan meninggal dunia di kamar kos Lempongsari, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sempat Kabur dari RS, Pasien Positif Covid-19 Sembuh

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • 1843Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – AT (43), pasien positif Covid -19 asal Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 24 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu siang, 13 Mei 2020. AT dinyatakan sembuh setelah hasil swab kedua dan ketiga dinyatakan negatif. AT yang bekerja sebagai sopir taxi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kunjungan ke Rutan Dibatasi, Napi Ketemu Keluarga via Video Call

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Guna menghindari kontak langsung antara narapidana dengan keluarga pembesuk, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Pemalang, memberlakukan aturan baru yakni melalui video call Whatsapp (WA). Aturan tersebut berlaku sejak adanya surat edaran dari Kementerian Hukum dan HAM tentang pencegahan Covid-19 di lingkungan Rutan. Kepala Rutan Kelas II B Pemalang, Sugiarto, Selasa […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less