Bupati Pemalang Minta Pemilik Tanah Hentikan Pembangunan Rumah yang Menutup Akses Warga
- calendar_month Sel, 16 Mar 2021

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mendatangi lokasi empat keluarga yang kehilangan akses jalan rumahnya di Desa Widodaren, Petarukan, Senin sore, 15 Maret 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo meminta pemilik tanah menghentikan pembangunan rumah yang menutup akses jalan warga Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Pemalang. Bupati juga akan meninjau ulang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan pemerintah serta akan membantu warga untuk biaya ganti rugi.
Meski bupati sebagai orang nomor satu di Pemalang ikut turun tangan, tapi pemilik tanah, Sukendro, tetap pada pendiriannya. Dia hanya mau memberi akses selebar 1 meter dan panjang 25 meter dengan kompensasi ganti rugi bangunan dan imaterial Rp150 juta.
Bupati mendatangi lokasi empat keluarga yang kehilangan akses jalan rumahnya di Desa Widodaren, Petarukan, Senin sore, 15 Maret 2021. Ia menemui pemilik tanah untuk mendapatkan solusi.
Saat ini 16 jiwa yang terisolasi masih belum bisa aktivitas normal. Beberapa pekerja juga terlihat masih melanjutkan pembangunan rumah yang menutup akses jalan. Jalan yang sebelumnya tertutup rapat, sudah dibuka tapi hanya selebar 40 cm, sehingga belum bisa untuk melintas sepeda motor, bahkan untuk jalan kaki saja susah.
Sedangkan akses lain melalui jalan di bagian belakang atau samping rumah, juga sulit dilakukan, karena ada lahan pekarang milik orang lain.
“Kami bertemu dengan pemilik tanah dan meminta agar ada solusi sehingga warga yang tertutup aksesnya, bisa ada jalan keluar masuk rumah,” kata Bupati.
Menurut Mukti Agung, ia juga meminta pemilik lahan menghentikan pembangunan rumah dan akan meninjau ulang izin mendirikan bangunan rumah tersebut.
- Penulis: puskapik