Protes BST, Warga Jembayat Kembali Geruduk Balai Desa
- calendar_month Sel, 19 Mei 2020

Seratusan warga Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, kembali menggeruduk Balai Desa setempat, Selasa siang, 19 Mei 2020. Warga memprotes pemotongan Bantuan Sosial Tunai.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Margasari – Sekitar seratusan warga Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, kembali menggeruduk Balai Desa setempat, Selasa, 19 Mei 2020.
Tuntutan warga masih sama dengan aksi hari Senin, 18 Mei 2020 kemarin, yakni memprotes pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di duga dilakulan oknum ketua RW. Selain itu, warga juga mempersoalkan tidak meratanya warga penerima bantuan. Warga menilai penyaluran bantuan masih salah sasaran.
Dalam dialog antara perwakilan warga dengan Kepala Desa, Ketua BPD setempat bersama Ketua RT dan RW Desa Jembayat, terungkap, seorang ketua RW mengakui telah memotong Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah kepada warga terdampak Covid -19.
Jabidin, sang ketua RW, mengatakan potongan dana bantuan tersebut diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan.
Di hadapan kepala desa, Jabidin mengatakan bahwa pemotongan bantuan berdasarkan kesepakatan para RT dan warga penerima bantuan ikhlas jika potogan bantuan tersebut diberikan kepada warga yang tidak menerima bantuan.
“Ini dilema, jika bantuan dibagi utuh, yang tidak dapat bantuan akan ribut dan dibagi rata juga bikin ribut. Pemotongan itu sukarela. Uangnya juga untuk warga yang belum dapat,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Jembayat, Prima Adam mengaku kondisi tersebut. Menurutnya, meski pemotongan dilakukan tidak ada unsur paksaan dan penerima bantuan ikhlas, namun perbuatan tersebut tidak dibenarkan.
“Saya berkali kali sudah sampaikan bahwa BST yang bersumber dari APBN senilai RP 600.000 perbulan harus diberikan utuh tidak boleh ada potongan. Jadi sanksi tetap akan kami berikan,” tegasnya.
- Penulis: puskapik