Sekda Pastikan APD untuk Paramedis Tercukupi

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, M Arifin, memastikan proses pengajuan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi paramedis,  oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pemalang, selesai Rabu 29 April 2020, hari ini.

Kepastian dari Sekda itu guna melaksanakan amanat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pemalang, yang dilaksanakan Senin lalu, tentang percepatan pengadaan APD bagi tenaga kesahatan oleh DKK.

“Hasil public hearing DPRD akan ditindaklanjuti hari ini. Pengajuan pengadaan dari DKK sudah dilakukan, dan hari ini kita berharap anggaran bisa langsung dikeluarkan,” kata Arifin kepada puskapik.com Rabu 29 April 2020.

Arifin menyampaikan, proses pengadaan APD memang membutuhkan waktu menyesuaikan mekanisme yang ada.

“Yang jelas, sesuai janji saya kepada Ketua DPRD, hari ini kita bertindak. Jika nantinya pada pembelanjaan APD, membutuhkan 2 sampai 3 hari, saya kira itu mekanisme yang harus dilalui,” ujarnya.

Sebelumnya, lambannya kinerja DKK Pemalang dalam krisis ketersediaan APD bagi tenaga kesehatan mencuat pada Rapat Dengar Pendapat (RPD) di ruang rapat paripurna DPRD Pemalang.

Antara lain pernyataan keras dari Anggota  Komisi B DPRD Pemalang, Ujianto. DKK yang dipimpin Solahudin terkesan tidak becus dalam menangani pendemi Covid-19 ini. Menurutnya, meskipun protokoler mengenai social dan pyhiscal distancing.
tanggung jawab semua pihak, tetapi dinas kesehatan adalah garda terdepan dalam penaganan pandemi ini.

Beberapa fakta ditemukan di antaranya anggaran dengan total Rp 40,1 milar dan sekitar Rp 26 miliar digunakan untuk pembelanjaan sarana dan prasarana termasuk APD oleh dinas kesehatan. Namun nyatanya, hingga saat ini, belanja barang tersebut belum juga terealisasi.

RDP itu digelar menyusul adanya 8 tenaga medis termasuk 1 dokter di Pemalang yang positif Covid-19.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!