Agus Sukoco : Relokasi APBD Tidak Perlu Persetujuan DPRD
- calendar_month Sel, 14 Apr 2020

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Ir M Arifin, mengungkapkan, Pemkab merelokasi APBD sebesar Rp 40 miliar. Dari relokasi dana ini, Rp 30 miliar dialokasikan untuk jaring pengaman sosial (social safety net). Sedangkan Rp 10 miliar untuk penanganan Covid-19 dan kebutuhan alat pelindung diri (APD).
Awalnya, Pemkab akan merelokasi APBD sebesar Rp 18,3 miliar. Saat pembahasan dengan DPRD, disepakati untuk menggeser APBD sebesar Rp 18,3 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
“Setelah melalui pembahasan dan perhitungan ulang, kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 bertambah menjadi Rp 40 miliar,†ungkap Arifin.
Bantuan pangan rencananya akan didistribusan pada bulan ini (April). Pendataan warga penerima bantuan sedang berjalan agar tidak terjadi tumpang tindih data.Â
Penerima bantuan dikhususkan untuk warga Pemalang yang belum mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta penerima bantuan lain dari pemerintah pusat.Â
Rencananya, warga akan mendapatkan bantuan dari Pemkab sebesar Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan ke depan. “Soal bantuan itu dalam bentuk uang tunai atau sembako, ini masih kita kaji,†imbuhnya.
Penulis : Heru Kundhimiarso
- Penulis: puskapik





























