PUSKAPIK.COM, Slawi – Sepasang suami istri (Pasutri), Edi Sucipto (40) dan Erinawati, warga Desa Kalisoka, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, mengurusi sedikitnya 80 nenek jompo sebatang kara yang tersebar di 20 desa. Melalui Panti Jompo Keliling “Simbah Sebatang Kara” yang digagas Edi dan Erinawati, keduanya kini banyak menerima bantuan para donatur di dalam negeri dan luar negeri.
“Saya, suami, dibantu para relawan saat ini sudah mengurus 80 simbah yang tersebar di 20 desa di Kecamatan Slawi, Adiwerna dan Dukuhwaru,” kata Erinawati saat ditemui di rumahnya, Kamis siang, 23 September 2021.
Donasi para dermawan itulah yang digunakan untuk menopang biaya hidup 80 nenek jompo yang diurus Edi dan Erinawati. Tak hanya makanan, Edi dan Erinawati juga memperhatikan kebutuhan dasar para nenek jompo yang diurusnya, mulai dari memberikan pakaian yang layak, pengobatan hingga memperbaiki rumah si nenek jika ada kerusakan.
“Ada juga donatur yang dari luar kota dan luar negeri. Uangnya saya kumpulkan dan saya belikan sembako, kemudian saya bagikan ke orang tua jompo. Saat ini, orang jompo yang saya sambangi jumlahnya sekitar 80 orang,” kata Erinawati.
Erinawati mengungkapkan, awalnya dia dan sang suami mengajak para wali murid PAUD yang diasuhnya untuk berdonasi beras dan makanan, guna dibagikan ke nenek jompo yang ada disekitar Desa Kalisoka. Seiring berjalannya waktu, jumlah nenek jompo yang diurus pun terus bertambah.
“Saya mencoba upload di media sosial tiktok, facebook dan IG kegiatan-kegiatan saya dan suami saat menyerahkan bantuan ke simbah-simbah. Ternyata banyak yang menjadi donatur,” terang Erinawati.
Erinawati dan suaminya bercita-cita membangun gedung panti jompo untuk menampung nenek-nenek jompo yang kini diurusnya. Cita-cita Erinawati itu dilatarbelakangi tidak adanya gedung panti jompo di Kabupaten Tegal.
“Karena tidak ada panti jompo, sehingga jika ada orang jompo yang membutuhkan harus ke Brebes atau Pemalang. Mudah-mudahan cita-cita kami m membangun panti Jompo terwujud,” tandas Erinawati.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Amin Nurrokhman