Dinperinaker Kota Pekalongan Mulai Data Calon Penerima Kartu Prakerja

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mulai mendata para pekerja yang akan menerima kartu prakerja. Mereka bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebagai insentif di tengah pandemi virus corona.

Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas Dinperinaker Kota Pekalongan, Iskandar mengatakan, pendataan itu didasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka penanggulangan Covid-19.

“Terkait dengan adanya Covid-19 ini memang tidak dipungkuri ada imbas terhadap penurunan ekonomi karena banyak karyawan yang dirumahkan. Perusahaan-perusahaan mengalami kemerosotan sehingga merumahkan bahkan ada yang mem-PHK karyawannya karena produksinya terhenti. Pekerja yang dirumahkan dan korban PHK nantinya menerima bantuan dari Pemerintah pusat berupa insentif yang berasal dari APBN, tapi sebelumnya mereka harus mendaftar diri secara daring (online) terlebih dahulu,” kata Iskandar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/4/2020).

Calon penerima kartu prakerja, kata Iskandar, diprioritaskan bagi pekerja muda di Kota Pekalongan yang dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus Covid-19. “Dinperinaker sudah mengambil langkah dengan mendata semua karyawan yang dirumahkan dan di-PHK, menyurati ke perusahaan. Kami akan mengusulkan nama-nama calon pemilik kartu prakerja yang kemudian akan diseleksi Kemenaker. Pengusulan dilakukan setiap minggu kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah. Jika lolos seleksi, para pemilik kartu berhak mendapatkan dana insentif,” kata Iskandar.

Iskandar menyebut, penerima kartu prakerja nantinya mendapatkan insentif sekitar Rp3,5 juta per orang. Rinciannya Rp650.000 per bulan, ditambah dana pelatihan Rp1 juta, dan biaya survei Rp150.000, dengan lama pelatihan kisaran 3-4 bulan.

Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinperinaker Kota Pekalongan, Heryu Purwanto menambahkan, terhitung per 8 April 2020 tercatat sebanyak 1.115 orang karyawan di Kota Pekalongan dirumahkan oleh perusahaan. Sebanyak 21 orang di antaranya terkena PHK.

“Calon penerima manfaat kartu prakerja bisa mengakses laman www.prakerja.go.id mulai pekan ini. Atau pekerja yang belum didaftarkan perusahaan maupun Disnaker kota/kabupaten bisa mengakses disnakertrans.jatengprov.go.id/daftarkartupekerja dengan pelamar minimal usia 18 tahun. Untuk kuota penerima kartu prakerja sendiri per provinsi, untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri sekitar 421.705 orang dengan total anggaran Rp1,49 triliun,” kata Heryu.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!