Yes! Pekerja Terdampak Corona Dapat Santunan Kartu Pra Kerja

0
FOTO/PUSKAPIK/DOK DISNAKER PEMALANG

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sedang menyosialisasikan pendaftaran kartu pra kerja. Program yang semula untuk pelatihan dan santunan warga yang belum mendapat pekerjaan, akan dialihkan untuk pekerja yang terdampak Covid-19.

Kepala Seksi pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnaker Pemalang, Arya Dhyta, menyebut, pemegang kartu pra kerja akan mendapatkan santunan sebagai solusi untuk pekerja yang terdampak Covid-19. “Sasaran utamanya, pekerja korban PHK, pekerja yang dirumahkan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal berangkat, dan pekerja yang pulang ke daerah karena Covid-19,” kata Arya.

Arya menambahkan, Disnaker Pemalang tengah mendata pendaftar kartu pra kerja. Data yang sudah terkumpul akan diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja Pusat, guna dilakukan proses verifikasi lanjutan.

“Untuk kuota, Pemprov Jawa Tengah mendapatkan 421.000 penerima kartu pra kerja, “ujarnya.

Data yang dikumpulkan oleh Disnaker Pemalang, ada 2.745 pekerja yang dirumahkan dan 58 pekerja migran Indonesia yang gagal berangkat. Ditambah pekerja yang pulang ke Pemalang karena dampak Covid-19.

“Mengacu kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, syarat pengajuan kartu pra kerja adalah warga Pemalang, Usia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal,” ungkap Arya.

Selain itu, pemegang kartu pra kerja akan menerima manfaat per orang sebesar Rp 3.550.000. Terbagi, pelatihan online Rp 1.000.000. Insentif Rp 600.000 X 4 bulan dan survei Rp 150.000.

Arya juga menyampaikan pesan Kepala Disnaker Pemalang, Mukminun. “Kepada warga Pemalang yang terdampak oleh corona, agar mengajukan permohonan sebagai penerima kartu pra kerja di Kantor Disnaker Pemalang,” pungkasnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini