Kamis, 16 Okt 2025
light_mode

Corona, Mts dan Ma di Pemalang Gelar UM via Grup WA

  • calendar_month Rab, 8 Apr 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Berdasarkan arahan Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA), se-Kabupaten Pemalang dilakukan melalui WA grup dipandu oleh guru dan wali kelas masing-masing.

Hal ini ditempuh sesuai Surat Edaran Mendikbud No 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid 19. Dampaknya Ujian Nasional MA yang seharusnya dilaksanan tanggal 30 Maret, dan Mts di tanggal 20 April, ditiadakan. Kemenag Pemalang menaungi 149 Madrasah yang terbagi 99 MI, 49 Mts, dan 17 MA.

Kepala Seksi Pendidikan dan Madrasah Kemenag Pemalang, Supiyati, Rabu 8 April 2020, menjelaskan skema pelaksanaan ujian madrasah online. “Melalui guru kelas, atau wali kelas membuat grup WA, menentukan waktu, memberikan soal. Jawaban juga diberikan siswa melalui grup WA dengan waktu yang telah ditentukan.” katanya.

Menurut Supiyati, sebelumnya untuk menentukan kelulusan siswa-siswi Mts dan MAN ada 2 poin, yakni UAMBN, dan Ujian Madrasah. “Dikarenakan peniadaan UAMBN dan UN, maka Kemenag Pemalang menentukan kelulusan berdasarkan UM dan nilai raport 5 semester terakhir,” ujarnya.

Selain itu Supiyati mengimbau, kepada guru Madrasah agar selalu memantau kegiatan anak didiknya di tengah mewabahnya Covid 19. “Upaya pencegahan Covid 19 di lingkungan Madrasah juga sudah dilakukan dengan penyemprotan disinfektan oleh Kemenag,” pungkasnya.

Penulis :Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Imigrasi Pemalang Buru 2 Bule Yang Hipnotis Kasir Toko 

    Kantor Imigrasi Pemalang Buru 2 Bule Yang Hipnotis Kasir Toko 

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang masih memburu dua Warga Negara Asing (WNA) pelaku gendam atau hipnotis yang meresahkan masyarakat hingga viral di media sosial. Dalam aksi kejahatan gendam itu, kedua WNA tersebut berhasil menggasak uang di kasir toko ritel NICESO di Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Pemalang sebesar Rp 950 ribu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sosialisasi Cinta Rupiah, Bank Indonesia Gandeng Wali Kota Tegal

    Sosialisasi Cinta Rupiah, Bank Indonesia Gandeng Wali Kota Tegal

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengajak masyarakat mencintai rupiah sebagai mata uang bangsa Indonesia. Menurut Dedy, rupiah merupakan salah satu simbol negara seperti halnya bendera merah putih dan burung garuda. “Rupiah merupakan salah satu simbol negara. Seperti halnya bendera Merah Putih, burung garuda yang selalu kita junjung tinggi dan kita hormati. […]

    Bagikan Ke Teman
  • 15 Pejabat Pemkot Tegal  Perebutkan 3 Kursi Kepala Dinas dan Direketur RSUD

    15 Pejabat Pemkot Tegal Perebutkan 3 Kursi Kepala Dinas dan Direketur RSUD

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Sebanyak 15 pejabat Pemerintah Kota Tegal ikuti seleksi secara terbuka dan kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Seleksi tersebut untuk mengisi empat formasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang (nonaktif) Divonis 1,5 tahun Penjara

    Tok! Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang (nonaktif) Divonis 1,5 tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Empat pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang penyuap Bupati Pemalang (nonaktif), Mukti Agung Wibowo, Senin 9 Januari 2023, dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Keempat pejabat itu dijatuhi hukuman dalam kasus dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan. Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Anggota DPR RI: Menerapkan Protokol Kesehatan Bagian dari Nasionalisme

    Anggota DPR RI: Menerapkan Protokol Kesehatan Bagian dari Nasionalisme

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Brebes, Minggu, 27 Juni 2021, menggelar Saresehan Bulan Bakti Bung Karno di kantor DPC PDIP Brebes Jalan Taman Siswa. Dalam saresehan itu ditekankan agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan, karena itu bagian dari nasionalisme. Sarasehan Bulan Bung Karno ini mengusung tema ‘Meningkatkan Nasionalisme, Menyongsong Kabupaten Brebes […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kasihan, Pasien Kanker di Brebes Ditelantarkan, Karena Pernah Terpapar Corona

    Kasihan, Pasien Kanker di Brebes Ditelantarkan, Karena Pernah Terpapar Corona

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Sungguh memilukan, nasib yang dialami seorang warga Desa Tengguli Kecamatan Tanjung, Brebes. Ia ditinggalkan keluarganya karena pernah terpapar COVID-19 saat dirawat di rumah sakit. Ditemui di rumahnya, Kamis 13 Agustus 2020, Sujono, terlihat sangat lemah. Kulitnya pucat karena penyakit kanker yang diidapnya. Di leher kirinya terbalut kain perban tebal yang basah karena […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less