Lockdown di Kota Tegal ‘Ambyar’, Beton Pemblokir Jalan Dibongkar

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemberlakuan lockdown atau karantina wilayah di Kota Tegal pada akhirnya kandas alias ‘ambyar’, di tengah jalan. Sempat berjalan tiga hari, Kamis malam, 02 April 2020, empat titik jalan utama yang sempat ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, akhirnya kembali dibuka.

Empat titik jalan yang dibuka antara lain, Jalan Teuku Umar Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung dan Jalan Perintis Kemerdakaan. Pembatas beton atau movable concrete barrier (MCB) yang sebelumnya memblokir keempat ruas jalan itu, dibongkar menggunakan alat berat sehingga semua kendaraan bisa kembali melintas seperti biasanya.

Padahal sebelumnya, sejak Senin 30 Maret 2020 lalu, Pemkot Tegal memberlakukan isolasi wilayah dengan menutup 49 titik jalan. Hampir semua akses masuk Kota Bahari, rencananya selama empat bulan ditutup total hingga 30 Juli 2020.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Herviyanto, pembukaan keempat ruas jalan ini sebagai tindak lanjut setelah digelar rapat koordinasi, Kamis sore, 02 April 2020. “Pembukaan jalan atas perintah pimpinan, menindaklanjuti rapat tadi sore terkait pembukaan empat titik jalan,” kata Harviyanto, kepada awak media.

Harviyanto menjelaskan, keempat ruas jalan dibuka karena merupakan akses jalan penghubung antar wilayah. Sesuai ketentuan, jalan tersebut tidak boleh ditutup, apalagi Jalan Sultan Agung dan Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalan nasional.

“Jalan Perintis Kemerdekaan, kami buka karena jalan itu untuk untuk akses pengiriman BBM dan sembako,” ujarnya.

Pembukaan keempat jalan tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mempercepat pencegahan dan penanganan penyakit Covid-19.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, secara tegas meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya, termasuk Pemkot Tegal, mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan yang diambil dari isi PP tersebut.

Padahal sebelumnya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bahkan keukuh dan sempat terjun langsung, menutup jalan-jalan protokol di Kota Tegal, Minggu sore, 29 Maret 2020 lalu. Ruas jalan yang ditutup berada di perbatasan Kota Tegal dan Kabupaten Tegal serta wilayah lain.

Saat itu, Dedy Yon menyebut, kebijakan isolasi wilayah yang sempat ia sebut sebagai local lockdown itu, dilakukan untuk membantu pemerintah pusat dalam mencegah meluasnya penyebaran virus corona. Bahkan, dia juga mengajak kepala daerah lain memberlakukan kebijakan isolasi wilayah, seperti yang dilakukannya di Kota Tegal.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, terkait pembongkaran MBC beton yang sempat memblokade ruas jalan utama di wilayahnya.

Pemberlakuan lockdown atau isolasi kampung di Kota Tegal, seperti kata Ganjar, menuai kontroversi. Kebijakan ini bahkan memancing reaksi keras Presiden Joko Widodo, yang meminta agar kepala daerah, termasuk Kota Tegal, agar tidak mengambil kebijakan sendiri, tanpa persetujuan pemerintah pusat.

Penulis : Heru Kundhimiarso
Editor : Redaksi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!