Polres Tegal Bongkar Percaloan Seleksi Penerimaan Anggota Polri
- calendar_month Sen, 30 Mar 2020

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Gunawan Wibisono, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus praktik percaloan penerimaan Angota Polri, saat gelar ungkap kasus di Polres Tegal, Senin siang 30 Maret 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Tersangka Mahyudin menyebut, korbanlah yang meminta dirinya untuk mencarikan orang yang memiliki hubungan dengan pejabat Polri. Kemudian, korban dipertemukan dengan tersangka Iwan di Jakarta. Mahyudin mengaku baru kali ini mencoba peruntungan memanfaatkan momen penerimaan seleksi Anggota Polri.
“Saya baru kali ini. Kalau yang meminta uang Iwan. Saya tidak tahu pembicaraannya,” kata Mahyudin
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Tegal. Kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik