KPU Pemalang Gelar Rakor Mekanisme Pengundian Nomor Urut Paslon

KPU Pemalang menggelar rapat koordinasi bersama seluruh LO partai pengusung bapaslon dan jajaran Forkopimda di R-Gina Hotel, Selasa, 22 September 2020. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Guna mempersiapkan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020, KPU Pemalang menggelar rapat koordinasi bersama seluruh LO partai pengusung bapaslon dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di R-Gina Hotel, Selasa, 22 September 2020.

Melalui rakor ini, KPU Pemalang menyampaikan mekanisme penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 23 dan 24 September 2020. Mekanisme tahapan tersebut disampaikan Komisioner KPU Pemalang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Harun Gunawan.

“KPU Kabupaten Pemalang akan mengadakan pleno tertutup, hanya Komisioner dan para Kasubag untuk menetapkan pasangan calon atau pun 3 pasangan calon tersebut menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2020,” kata Harun.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Disampaikan, penetapan paslon cabup-cawabup itu didasari dari hasil penelitian administrasi dan hasil perbaikannya. Dalam pleno tersebut akan dilahirkan berita acara dan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan paslon.

“Jadi perwakilan LO atau pun partai politik atau pun paslon cabup-cawabup, besok 23 tidak perlu datang ke KPU, kami dari tim KPU yang akan menyampaikan surat penetapan tersebut ke yang bersangkutan,” kata Harun.

Usai penetapan, KPU akan mengadakan pengundian nomor urut paslon di pendopo kantor KPU Pemalang pada 24 September 2020 pukul 13.00 WIB. Kegiatan itu digelar secara terbuka dengan tamu undangan terbatas, paslon dan perwakilan parpol wajib hadir. Jika tidak bisa hadir, mereka harus memberikan surat mandat disertai surat keterangan.

Ada dua mekanisme pengambilan nomor urut, yaitu berdasarkan absensi kehadiran paslon dan pengambilan bola berisi nomor 1 sampai 10. Paslon yang mendapat bola dengan angka yang besar, akan mengambil nomor urut terlebih dahulu.

“Kemudian dalam pengambilan nomor urut, paslon dapat menggunakan sarung tangan sebagai pencegahan Covid-19, kemudian paslon membuka nomor urut bersamaan yang akan dipandu pembawa acara,” kata Harun.

Acara rakor itu dihadiri Bupati Pemalang yang diwakili staf ahli Eko Edi Prihartanto; Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho; Kasatpol PP Pemalang Wahyu Sukarno; Kabakesbangpol Sujarwo; Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Pemalang Safrudin; perwakilan Kodim 0711/Pemalang; seluruh LO bapaslon dan parpol pengusung Pilkada, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!