Pemerintah Minta Data Siswa Penerima Dana BOS Akurat

0
penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semula melalui rekening daerah, kini langsung ke sekolah. FOTO/ILUSTRASI/KEMENDIKBUD

JAKARTA (PUSKAPIK) – Skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai tahun ini mengalami perubahan. Dari yang semula ke rekening daerah, kini langsung dikirim ke rekening sekolah.

Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Kemenko PMK), Agus Sartono menyatakan, perubahan skema penyaluran dana BOS ini merupakan kebijakan baru dari Kemendikbud. Tujuannya agar pemanfaatan anggaran pendidikan tepat sasaran.

“Jadi ke depan nanti mestinya semua anggaran itu langsung ke sekolah. Termasuk untuk kepentingan rehabilitasi sekolah,” kata Agus di Kantor Kemenko PMK, Jakarta seperti dikutip dari Sindonews.com, Rabu (4/3/2020).

Dia menjelaskan, saat ini sedang disusun platform untuk memastikan anggaran BOS itu tepat sasaran. Selain itu, yang paling utama ke depannya data tentang siswa dan sekolah itu diminta betul-betul akurat.

“Karena jangan sampai nanti misalnya begitu dana BOS disalurkan ke sekolah, karena basisnya jumlah siswa, maka tiba-tiba jumlah siswanya melonjak. Nah ini yang tidak boleh,” tutur dia.

Lebih lanjut Agus mengatakan, nantinya bagi siswa yang akan lulus tidak diberikan dananya, sehingga tak mempengaruhi anggaran BOS. Dalam hal ini, Kemendikbud akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki data NIK siswa, sehingga tak terjadi inflasi data siswa.

“Saya kira itu yang tadi dibahas. Dan tadi kami minta di Kementerian Agama juga untuk kita bersama-sama terus melakukan kordinasi menindaklanjuti arahan Pak Presiden. Intinya bahwa anggaran pendidikan harus betul-betul berdampak pada peningkatan IPM kita khususnya di bidang pendidikan,” pungkasnya.(FM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini