PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengingatkan Bupati Anom Widiyantoro untuk tak sembarangan bongkar pasang birokrat, apalagi jika perombakannya didorong motif balas jasa.
Alarm keras itu disampaikan Kundhi seiring munculnya rumor adanya dugaan upeti untuk penempatan pejabat-pejabat nantinya. Ia tak mau Pemalang kembali diterjan sunami korupsi, seperti tahun 2022 silam.
“Kita patut bertanya, sudahkah sesuai aturan dan mekanisme penempatan ditempuh sesuai aturan? Apalagi sempat munculnya penolakan usulan dari Bupati oleh BKN.” kata Kundhi dalam siaran pers, Sabtu (16/8/2025)
Menurut Kundhi, mutasi atau rotasi pejabat di pemerintahan adalah hal yang lumrah. Apalagi jika ini dilakukan untuk menata kinerja pemerintahan. Maka upaya itu harus didukung demi kemajuan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Sebab selama ini pangkal utama ‘ruwetnya’ dan ‘jalan ditempatnya’ Pemalang karena kinerja birokrasi yang buruk.” kata anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang itu.
Namun, Kundhi menggaris bawahi, jika ‘cuci gudang’ ini jadi ajang balas jasa atau dilakukan atas dasar suka atau tidak suka, tentu jadi ironi. Belum lagi berhembusnya rumor dugaan upeti/setoran untuk penempatan pejabat-pejabat nantinya.
“Parah dan sangat-sangat disayangkan jika benar itu terjadi. Sebab bukan tidak mungkin ‘tsunami jilid 2’ bakal terjadi dan KPK turun ke Pemalang lagi.” kata Kundhi.
“Jika ada dugaan pelanggaran hukum atas munculnya rumor upeti atausetoran penempatan pejabat, Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengambil langkah.” imbuhnya. **