PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak 129.757 warga Brebes tiba-tiba kehilangan akses layanan BPJS Kesehatan. Masalah ini buntut dari terbitnya SK Mensos No. 80 HUK Tahun 2025 yang berlaku mulai Juni lalu.
Kementerian Sosial mengklaim kebijakan berdasarkan integrasi data DTKS, Regsosek, dan P3KE. Mereka yang dicoret dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinilai tanpa pemberitahuan, tanpa verifikasi, tanpa solusi.
“Salah satu kasus yang mencuat adalah warga yang gagal berobat di Puskesmas Brebes karena kartu BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif,” kata Deden Suleman, aktivis sosial Brebes, Kamis (17/7/2025).
Deden menyebut, Kemensos berdalih bahwa kebijakan ini bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tapi realitasnya, pembaruan itu lebih mirip pemangkasan diam-diam. Ia menilai, Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan lebih sibuk mengurus sistem, daripada menjamin rakyat miskin bisa tetap berobat.
“Warga enggak pernah diverifikasi. Tahu-tahu dicoret. Ini bukan perbaikan data, ini penghilangan hak secara sistematis,” tambahnya.
Brebes kini menjadi daerah dengan pencoretan peserta BPJS PBI tertinggi se-Jawa Tengah. Bahkan mengalahkan kota-kota besar. Ironisnya, tak ada pemberitahuan resmi dari pusat hingga pasien miskin kebingungan di hadapan fasilitas kesehatan.
“Ketika warga miskin, pengangguran, dan lansia kehilangan hak berobat dan dibiarkan kebingungan. Maka, BPJS sekarang bukan pelindung kesehatan. Fungsinya sudah mirip perusahaan iuran dan pengatur klaim. Nurani sosialnya lenyap,” tegas Anom Panuluh, aktivis kesehatan Brebes.
Diketahui, dalam pertemuan Forum Kemitraan Faskes, BPJS Kesehatan justru sibuk membahas antrean digital dan waktu tunggu layanan, alih-alih menuntaskan masalah pencoretan peserta.
“Yang rakyat butuh bukan antrean online. Tapi kepastian bisa masuk IGD saat mereka sekarat,” ucap Anom.
Ia menegaskan, indikator keberhasilan program JKN bukan sekadar angka klaim atau jumlah peserta, tapi apakah rakyat miskin ditolak atau tidak saat sakit.
“Kalau negara cuma bisa mencoret nama dari sistem tanpa solusi, itu bukan perlindungan. Itu pengkhianatan,” ujarnya tajam.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Brebes turun langsung menenangkan keadaan. Tanpa menyalahkan, mereka memilih bergerak cepat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati menegaskan bahwa pelayanan di puskesmas tetap diberikan kepada semua warga, meskipun kartu BPJS tidak aktif.
“Wong puskesmas itu gratis, jadi siapa pun tetap dilayani. Kapitasi yang dikelola puskesmas bisa digunakan untuk semua,” tegasnya.
Untuk pasien yang perlu rujukan ke rumah sakit, pihak Dinkes akan melakukan verifikasi kelayakan, dan tiga RSUD di Brebes siap membantu, termasuk pasien yang kepesertaannya nonaktif.
Isu ini menjadi salah satu sorotan dalam forum yang dibuka oleh Pj Sekda Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd, yang mendorong agar semua pihak, mulai dari BPJS, faskes, hingga pemerintah, tidak jalan sendiri-sendiri dalam menyelesaikan persoalan layanan kesehatan.
“Kita perlu duduk bersama, bukan saling menyalahkan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” ujar Tahroni.
Forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyelesaikan persoalan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan dampak sosial pencoretan peserta JKN, kesenjangan data, hingga keluhan layanan di fasilitas kesehatan.
“Keberhasilan JKN itu bukan cuma dari angka kepesertaan atau jumlah klaim, tapi dari apakah masyarakat merasa benar-benar dilayani secara manusiawi,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang makin kompleks. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
