PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kejaksaan Negeri Pemalang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana mulai dari rokok ilegal, narkoba, hingga senjata tajam yang jadi alat kejahatan, Rabu (16/7/2025).
Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang itu dipimpin langsung oleh Kajari Pemalang, Muib. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga diikuti jajaran Forkopimda Pemalang.
“Operasi ini adalah bukti komitmen negara melawan kejahatan terorganisir.” tegas Muib S.H.
Total ada ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang dimusnahkan. Diantaranya seperti barang bukti narkotika sabu-sabu, ganja, obat terlarang Tramadol;Hexymere; dan lain-lain yang jumlahnya mencapai 4.760 butir.
Kejaksaan Negeri Pemalang juga memusnahkan rokok Ilegal sebanyak 300.000 batang, minuman beralkohol 233 botol, serta barang lainnya seperti senjata tajam;pakaian;tikar sebanhaj 872 buah yang diamankan dalam setiap perkara.
“Seluruh barang berasal dari putusan pengadilan inkrah, khususnya tindak pidana narkotika dan perdagangan ilegal.” tegas Muib S.H. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
