Misi Rhapsodi Jadi Penguatan Karakter MPLS Siswa SMP di Pemalang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang melayangkan edaran sejumlah ketentuan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bagi jenjang SD dan SMP.

Dalam ketentuan MPLS bagi peserta didik baru jenjang SMP, satuan pendidikan diinstruksikan untuk melaksanakan penguatan karakter siswa-siswi melalui misi Rhapsodi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Pemalang, Sokhaeron, mengatakan, satuan pendidikan wajib melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Satuan Pendidikan (MPLS) bagi peserta didik baru.

Masa MPLS bertujuan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga satuan Pendidikan, pengenalan kurikulum, lingkungan satuan pendidikan, dan lingkungan sekitarnya.

“Tahun ajaran 2025/2026 ini, Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan mengusung tema MPLS Ramah.” tuturnya.

MPLS Ramah bermakna bahwa kegiatan ini dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman dan nyaman.

“MPLS Ramah juga harus menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.” jelasnya.

Dalam masa MPLS di jenjang SMP, satuan pendidikan juga diminta untuk melaksanakan penguatan karakter dengan memasukkan misi Rhapsodi (Resik, Hijau Apik, Peduli, Organisatoris, Digitalisasi, Ikhlas) dalam kegiatannya.

Seperti diketahui, Rhapsodi menjadi misi Pemerintah Kabupaten Pemalang dibawah kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati, Anom Widiyantoro – Nurkholes.

Ketentuan pelaksanaan MPLS tersebut dituangkan dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Nomor : B/400.3.5/1871/Dindikbud/2025 perihal kegiatan MPLS SD dan SMP. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!