PUSKAPIK.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengalokasikan anggaran untuk pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
“Dana bantuan disalurkan langsung ke masing-masing sekolah untuk dikelola dan dibelanjakan sesuai kebutuhan,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Batang Yuliyanto saat ditemui di Kantor Disdikbud Batang, Kabupaten Batang, Jumat (11/7/2025).
Program ini menyasar siswa baru, yaitu Kelas I SD dan Kelas VII SMP. Untuk jenjang SD, sebanyak 14.455 murid akan menerima masing-masing satu setel seragam merah putih. Sementara untuk jenjang SMP, sebanyak 8.236 murid akan mendapatkan satu setel seragam biru putih.
“Kepala Disdikbud Kabupaten Batang telah mengeluarkan Surat Edaran resmi terkait teknis pemberian seragam. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa karena tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025, seragam belum bisa langsung dibagikan pada hari pertama masuk sekolah,” jelasnya.
Sebagai solusinya, bagi siswa SD yang belum memiliki seragam, diperbolehkan mengenakan pakaian bebas yang rapi. Sedangkan untuk siswa SMP, diperkenankan memakai seragam merah putih sebagai alternatif sementara.
Yuliyanto menyebutkan, total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp3,042 miliar. Rinciannya, untuk siswa SD sebesar Rp1.806.875.000,00 (14.455 murid x Rp125.000,00) dan untuk siswa SMP sebesar Rp1.235.400.000,00 (8.236 murid x Rp150.000,00).
“Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Batang dalam mendukung pendidikan dasar yang lebih inklusif dan meringankan beban orang tua siswa di tahun ajaran baru,” pungkasnya.
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
