Brebes  

Wurja Tegas: Kades Jangan Bikin Aturan Sendiri

PUSKAPIK.COM, Brebes – Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, mengingatkan para kepala desa agar tidak membuat aturan sendiri di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) untuk wilayah utara Brebes di Grand Dian Hotel, Rabu (9/7/2025).

“Kami pemerintah daerah berharap betul, tolong pakai regulasi yang ada, aturan yang ada, sesuai SOP yang ada. Jangan sekali-kali bikin aturan sendiri,” tegas Wurja di hadapan 97 kepala desa dari Kecamatan Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung, dan Losari.

Ia menegaskan bahwa kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan desa, namun juga bisa menjadi “ujung tombok” jika tidak hati-hati, khususnya dalam urusan pembangunan dan pengelolaan keuangan.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada hal-hal yang kurang baik menimpa para kepala desa di Brebes,” pesannya.

FGD kali ini mengangkat tema “Program Jaga Desa: Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa” dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Brebes, Polres, Inspektorat, dan Dinpermades Kabupaten Brebes.

Ketua Panitia, Afan Setiono, menjelaskan bahwa kegiatan FGD digelar dalam tiga zona. Setelah wilayah tengah (102 desa dari 6 kecamatan) dan selatan (93 desa dari 6 kecamatan), zona utara menjadi penutup dengan 97 desa dari 5 kecamatan. Total peserta mencapai 292 desa.

“Insya Allah, pada 19–20 Juli mendatang, kita juga akan mengikuti acara nasional bersama Presiden di Wonosari, Klaten. Termasuk studi tiru ke Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang yang menjadi juara nasional Desa Anti Korupsi,” jelas Afan. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!