Tegal  

Timwas DPR Desak Evaluasi Total Haji 2025

Dari Skandal Haji Furoda hingga Digitalisasi Arab Saudi

PUSKAPIK.COM, Tegal – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, H. Abdul Fikri Faqih, menegaskan perlunya perombakan menyeluruh dalam penyelenggaraan haji tahun 2025.

Dalam kunjungannya di Kota Tegal pada Selasa malam (17/6/2026), politisi PKS ini menyoroti tiga aspek krusial, yakni persoalan global, teknis dan isu-isu terbaru.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menanggapi pernyataan Pemerintah Arab Saudi yang menyebut pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya.

“Mungkin dari kacamata mereka seperti itu, tapi dari sisi Indonesia sebagai pengirim jemaah, masih banyak yang perlu dibenahi,” ujar Fikri.

Menurut Fikri, salah satu isu global yang mencuat adalah soal haji furoda. Banyak calon jemaah tergiur tawaran keberangkatan tanpa antrean, namun justru menjadi korban penipuan dan tidak jadi berangkat.

Dia menyayangkan lemahnya perlindungan hukum yang menyebabkan konflik di berbagai daerah, termasuk tuntutan hukum terhadap penyelenggara.

“Ini bukan cuma soal Indonesia, tapi seluruh dunia juga terkena dampaknya karena ini adalah kebijakan Arab Saudi. Namun, kita wajib mengantisipasi agar rakyat tidak terus jadi korban,” tegasnya.

Fikri menekankan pentingnya revisi Undang-undang Haji yang tengah dibahas di DPR agar bisa mengatur lebih ketat dan melindungi jemaah dari praktik semacam ini.

Selain itu, isu teknis juga tak kalah pelik. Masalah penataan kloter sebelum keberangkatan saja sudah memicu konflik, terutama karena sistem visa yang menjadi dasar penyusunan.

Meski sempat direkonsiliasi di tingkat daerah, banyak jemaah kembali dipisahkan saat tiba di Arab Saudi akibat kebijakan delapan syarikah yang mengatur pelayanan secara terpisah.

“Bayangkan, pasangan suami istri dan pembimbing bisa terpisah karena dikelola oleh syarikah berbeda. Ini tidak manusiawi dan sangat mengganggu secara psikologis,” katanya.

Fikri mengusulkan agar ke depan satu embarkasi hanya ditangani oleh satu syarikah saja atau jumlah syarikah dikurangi. Syarikah yang terbukti lalai, seperti membiarkan jemaah berjalan kaki berjam-jam dari Musdalifah ke Mina di tengah suhu ekstrem, harus diberi sanksi tegas.

Dia juga mengingatkan soal kebijakan terbaru Arab Saudi yang akan mewajibkan penggunaan aplikasi digital bernama Masar Nusuk untuk semua aktivitas haji dan umrah.

Aplikasi ini akan mencatat semua pergerakan dan kegiatan jemaah mulai dari durasi tinggal hingga lokasi kunjungan.

“Jangan sampai jemaah yang sudah antre puluhan tahun justru tersingkir hanya karena tidak familiar dengan teknologi. Kita harus siapkan regulasi dan sosialisasi dari sekarang,” ujarnya. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!