Ini Dia Hasil Evaluasi SSA Jensud Pemalang

Advertisement

PEMALANG (PUSKAPIK)-Sekitar tiga jam, rapat evaluasi uji coba Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Jenderal Sudirman yang di fasilitasi oleh Dinas Perhubungan dan Polantas Polres Pemalang tetap dilanjutkan hingga 25 Februari mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Fatah mengatakan, Rapat bersama evaluasi Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Jenderal Sudirman berjalan dengan baik meskipun terjadi pro dan kontra peserta rapat baik dari perwakilan pengusaha, LSM dan Organda.

Menurutnya, itu merupakan bagian demokrasi dalam penyampaian pendapat meskipun hasilnya sepakat satu tujuan untuk memajukan Kabupaten Pemalang yaitu tetap meneruskan SSA.

“Uji coba SSA baru berjalan setengah bulan sambil melihat infrastruktur yang harus diselesaikan, sehingga SSA terus dilakukan hingga 25 Februari mendatang,” kata Fatah

Meski diakuinya ada pro dan kontra, namun evaluasi ini sepakat tetap dilanjutkan bahkan rencananya akan di perpanjangan ruas SSA hingga ke pertigaan BCA. Namun demikian hal itu akan dikoordinasikan kepada polantas apakah langsung di tambah ruas atau tidak.

“Setelah dievaluasi, median jalan tengah ternyata masyarakat menghendaki dibongkar, dan sebagian meminta dipertahankan, sehingga dalam uji coba ini bisa terlihat,” ujar Fatah.

Disinggung mengenai jalur alternatif bagi pengguna jalan yang akan ke arah barat, menurut Fatah Jalan Sindoro bukan jalur alternatif yang dipersiapakan SSA, tetapi ke arah Jalan Pemuda.

Sementara Kasat Lantas Polres Pemalang, Harman Rumenegge Sitorus, tetap akan membantu melakukan pengamanan dan sosialisasi mengenai SSA tersebut.

Bahkan sesuai hasil rapat evaluasi hari ini median jalan atau Bulevard akan dibongkar, “Hasil rapat ini akan kembali dievaluaasi lagi baik pada median jalan tengah ataupun jalur alternatif di Jalan Sindoro, hingga uji coba ini petugas kepolisian tidak melakukan penindakan,” kata Harman.(DED)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!