Bhabinkamtibmas Kunjungi Keluarga Korban Kasus Anak di Pekalongan
- calendar_month Rab, 28 Mei 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wujud kepedulian dan empati terhadap warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Kajen Aipda Mukti Utama mengunjungi keluarga korban kasus tindak pidana perlindungan anak di Desa Rowolaku, Selasa (27/5/2025). Dalam kunjungannya, Aipda Mukti menyampaikan dukungan moril serta memastikan proses hukum yang menimpa korban berjalan cepat dan profesional.
“Kunjungan kami ke keluarga korban adalah sebagai bentuk kepedulian, empati dan simpati kepada warga kami, Desa Rowolaku atas musibah yang telah dialami,” ujar Aipda Mukti saat dikonfirmasi.
Menurutnya, Polri sangat bersimpati dan berempati dengan permasalahan yang dialami keluarga Pak Tarono dan berharap putrinya NK tidak mengalami depresi.
“Penanganan proses hukum di Polres Pekalongan dilakukan secara cepat., dan saat ini proses hukum sudah berjalan dan sudah sampai pada tahap persidangan,” kata Pak Bhabin.
Aipda Mukti juga berpesan kepada NK agar lebih berbakti kepada orang tua, dan bila belum mampu membahagiakan orang tua setidaknya jangan membuat sedih orang tua.
Dijelaskan Aipda Mukti, bahwa kala itu, Sabtu 12 April 2025, dirinya mendapatkan informasi bahwa salah satu warganya yakni NK tidak pulang ke rumah.
Kemudian, ia segera bertindak cepat dengan menyebarkan informasi tersebut dengan harapan dapat menemukan kembali warganya itu.
“Saya berinisiatif untuk menyebarkan informasi atas hilangnya warga saya. Dan alhamdulillah, pada tanggal 20 April 2025, saya mendapatkan informasi tentang keberadaan saudari korban.”
“Segera setelah dapat informasi tersebut, saya menyampaikan kepada Kepala Desa Rowolaku dan orang tua korban (Tarono) untuk segera menjemput putrinya,” imbuh Pak Bhabin.
- Penulis: puskapik