PUSKAPIK.COM, Batang – Unit Resmob Polres Batang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di area masjid saat salat Subuh. Sindikat ini diketahui telah meresahkan warga Kabupaten Batang dalam beberapa waktu terakhir.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG (49), warga asal Tangerang, serta SM (45) dan AR (35), keduanya berasal dari wilayah Pecalungan, Kabupaten Batang.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, modus para pelaku adalah menyasar kendaraan warga yang diparkir di sekitar masjid saat pelaksanaan salat Subuh, saat situasi sedang sepi.
“Menjelang salat Subuh, korban melihat seseorang duduk di depan rumah. Karena tidak menaruh curiga, korban tetap pergi salat. Namun setelah selesai salat, motor dan ponselnya sudah raib,” jelas Kapolres dalam keterangan pers, Selasa (20/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kasus serupa juga terjadi di sejumlah titik lainnya, dengan pola dan waktu kejadian yang sama—yakni saat warga tengah beribadah Subuh.
Tersangka AG mengaku, motor jenis bebek adalah target utama karena dinilai paling mudah dibobol. “Kuncinya bisa saya buka cuma dalam waktu lima detik, meskipun pakai kunci ganda,” ungkapnya kepada penyidik.
Salah satu korban, Nur Edi Setyawan, mengaku bersyukur setelah sepeda motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. AG dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Sementara itu, SM dan AR dikenakan Pasal 80 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hingga empat tahun penjara.
Polres Batang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama saat meninggalkan motor di area publik seperti masjid, terutama di waktu-waktu rawan. (**)
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
