Istri Gugat Cerai Dominasi Perkara di PA Pemalang
- calendar_month Kam, 6 Feb 2020

Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A, di Jalan Sulawesi No 94, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Kamis (06/02/2020).FOTO/PUSKAPIK/APRILIANI DWI RIZMADARA

30 permohonan di tahun 2019 tidak diterima oleh Pengadilan Agama Pemalang. Beberapa perkara tidak dikabulkan karena tidak adanya bukti kuat. Alasan hakim tidak mengabulkan karena disebabkan identitas yang salah dan kasus yang ngambang.(ADR)
- Penulis: puskapik