Senin, 8 Sep 2025
light_mode

Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan Cek Kesiapan Sistem Proteksi Kebakaran Pasar Banjarsari

  • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pembangunan kembali Pasar Banjarsari Kota Pekalongan yang terbakar pada 24 Februari 2018 lalu terus dikebut pengerjaannya. Sebelum beroperasional, jajaran Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Satpol P3KP Kota Pekalongan mengecek kesiapan sistem proteksi kebakaran yang ada di pasar tradisional yang menjadi jantung ekonomi masyarakat Kota Batik tersebut.
Kepala Bidang Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan, Kukuh Adi Sri Satyanto mengungkapkan bahwa, pengecekan sistem proteksi kebakaran tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di gedung dan bangunan Pasar Banjarsari yang telah dilakukan ground breaking sejak 11 Oktober 2023 itu berfungsi dengan baik. Pembangunan Pasar Banjarsari itu sudah diawasi ketat dan sesuai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta ramah lingkungan.
“Terkait dengan antisipasi khususnya di tempat perbelanjaan perlunya dilakukan pemeriksaan sistem proteksi kebakaran terhadap pasar khususnya pasar tradisional yang memiliki bangunan gedung, seperti yang kami lakukan kali ini di Pasar Banjarsari agar kejadian kebakaran pada Februari 2018 silam tidak terulang kembali,”ucapnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, tim Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan melakukan penelitian kekuatan struktur bangunan, keadaan jaringan listrik, kesiapan sistem dan peralatan pemadam kebakaran, jalur dan tempat evakuasi, hingga keleluasan jalur bebas untuk maneuver kendaraan pemadam kebakaran. Pada pembangunan kembali Pasar Banjarsari ini, Kukuh menegaskan, sistem proteksi kebakaran didalamnya dibuat lengkap dan modern. Bahkan, sebelum beroperasional, pasar ini wajib mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Sertifikat ini untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.
Adapun dasar hukum setiap bangunan gedung harus mengantongi SLF adalah UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Sedangkan, tujuan keharusan ber-SLF yakni, memastikan sebuah bangunan gedung aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga dapat digunakan oleh penghuni dengan aman dan nyaman.
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan, sistem proteksi kebakaran di pasar ini sudah dibuat lengkap dan modern. Setiap blok ada hidran, ada alarm, ada sprinkler yg memancarkan air otomatis, dan sebagainya. Untuk SLF sedang diurus oleh, termasuk sarpras sistem proteksi kebakaran ini adalah syarat penerbitan SLF,” pungkasnya. (**)
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinperpa Kota Pekalongan Pastikan Ketersediaan Pangan saat Pandemi Tercukupi

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Di masa pandemi Covid-19, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan berusaha menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Hasil Pola Pangan Harapan (PPH) Kota Pekalongan 2020 mencapai 83,00 dari nilai ideal 100. Dibanding dengan Provinsi Jawa Tengah selisih 5 skor, Jawa Tengah mencapai 88,00. Namun angka 83.00 ini sudah baik di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Perum Pemalang Indah Regency IV Lakukan Penyemprotan Disinfektan Mandiri

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penyemprotan disinfektan secara mandiri dilakukan di perumahan Pemalang Indah Regency VI Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Minggu (28/3/2020). Kegiatan tersebut dilakukan agar dapat memutus mata rantai virus Covid 19 meskipun diyakini lingkungan terbebas dari virus yang mematikan tersebut. “Penyemprotan disinfektan secara mandiri ini digagas oleh warga dengan biaya swadaya, sebab pemerintah daerah belum […]

    Bagikan Ke Teman
  • Banjir Rob di Brebes Belum Surut, Ini Dia Jumlah Lahan Tambak yang Terendam

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Banjir akibat air pasang laut (rob) di Brebes sampai Kamis 4 Juni 2020, belum surut. Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Iskandar Agung membeberkan, lahan yang terdampak rob berada di lima kecamatan wilayah pantura. Mulai dari Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung dan Losari. “Lahan yang terkena ada di 16 desa di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Siapkan 10 M, Warga Pemalang akan Dapat Bantuan Pangan

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Meski belum ada warga Pemalang yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19, upaya pencegahan terus dilakukan, termasuk mengalokasikan anggaran untuk bantuan pangan. “Alhamdulillah, sampai hari ini untuk Pemalang masih nol, belum ada warga yang dinyatakan positif,” ungkap Ketua Gugus Kerja Covid-19 Pemalang, M Arifin kepada awak media, Rabu 26 Maret 2020, disela […]

    Bagikan Ke Teman
  • 199 ASN Dilantik Kepala Sekolah Dan Pejabat Fungsional

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK)) – Bupati Pemalang Junaedi, SHmelantik dan mengambil sumpah/janji penugasan guru sebagai kepala sekolah dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2019, Selasa (12/11). Pelantikan sebanyak 199 orang ASN tersebut dilakukan di pendopo Kabupaten Pemalang. Bupati Pemalang, Junaedi dalam sambutannya berkomitmen secara penuh untuk menyediakan anggaran dan sumber daya manusia untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang Sekolah Tatap Muka, Begini Persiapan Dindikbud Pemalang

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Menjelang digelarnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran baru 2021/2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang menyelesaikan vaksinasi tenaga pengajar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Mualip, mengatakan, hanya tersisa 3.000 -an guru dari 11 ribuan yang belum divaksin. “Kami usahakan minggu ini selesai semua, karena salah satu syarat pembelajaran tatap […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less