Kades dan Perangkat Desa Tak Netral di Pilkada Terancam Sanksi Pidana
- calendar_month Sel, 1 Okt 2024


Menurut dia, sebagai upaya agar para kades dan perangkat desa di Kabupaten Brebes tetap menjaga netralitas, pihaknya telah memuat surat edaran Bupati kepada para kades melalui camat. Intinya, Pemkab Brebes mengingatkan agar kades dan perangkat desa bersikap netral. “Kami sudah mengirimkan surat berupa edaran Bupati kepada kades melalui camat terkait netralitas ini. Kami bersifat mengingatkan karena menjadi amanat undang-undang,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait pelaporan dugaan keterlibatan kades dan perangkat desa dalam politik praktis semuanya menjadi kewenangan Bawaslu Brebes. Nantinya laporan yang diterima Bawaslu itu akan direkomendasikan ke OPD terkait. “Kalau untuk sanksi menjadi kewenangan Tim Gakkumdu yang dibentuk,” pungkasnya. **
- Penulis: puskapik