Muskercam PPDI Bodeh, Perangkat Desa Diminta Tingkatkan Profesionalisme

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang tengah menggodok program organisasi. Para perangkat desa diminta meningkatkan mutu dan profesionalisme dalam bekerja serta berorganisasi.

Beberapa waktu lalu, Pengurus PPDI Kecamatan Bodeh menggelar musyawarah kerja kecamatan (Muskercam). Ketua PPDI Kecamatan Bodeh, Ali Sodikin, mengatakan, Muskercam tersebut membahas program organisasi.

“Nantinya Perangkat Desa akan dikenakan iuran wajib setiap bulannya dengan kesepakatan bersama yang mana nantinya iuran tersebut langsung masuk ke Rekening Pengurus PPDI Kecamatan Bodeh.” jelasnya, Minggu 3 April 2022.

Ali Sodikin menerangkan, nantinya iuran tersebut diperuntukan kepada anggota (Derangkat Desa), seperti untuk santunan perangkat desa (Keluarga) yang sakit, hamil ataupun untuk memberikan tali asih kepada Perangkat Desa yang purna tugas.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengurus PPDI Kabupaten Pemalang, Dastro, juga hadir. Terkait iuran itu, kata Dasto, menjadi ranah rumah tangga PPDI Kecamatan Bodeh. Namun hal tersebut juga diatur dalam AD/ART PPDI.

“Yaitu di BAB XXIII Perbendaharaan Organisasi di Pasal 77 tentang Keuangan Organisasi disitu menegaskan bahwa setiap anggota wajib membayar iuran setiap bulan,” jelasnya.

Lebih jauh, Dastro menyampaikan, saat ini Pengurua PPDI Kabupaten Pemalang masih banyak menyelesaikan program-program, seperti Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi PPDI di Bakesbangpol Kabupaten Pemalang.

“Kemudian juga program pendataan lewat aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Data Jateng (SI-KUDA) dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.” terang Dastro.

Dari jenis pendataan Aparatur Pemerintah Desa itu, jelas Dastro, nantinya perangkat desa akan mulai di data dan akan diberikan sebuah NIAPD (Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa).

“Pesan saya untuk pengurus maupun anggota di Kecamatan Bodeh, agar bisa mempertinggi kesadaran dan sikap perangkat desa, serta meningkatkan mutu dan profesionalisme baik dalam lingkungan desa maupun organisasi (PPDI).” tandasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!