Sosialisasi Kartu Asuransi Nelayan Kota Tegal Kurang Maksimal
- calendar_month Sab, 25 Jan 2020

Pengurus KUB Muara Reja Kota Tegal saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Pantai Muarareja, Sabtu (25/01/2020) FOTO/PUSKAPIK/WIJ

“Setelah dicek masa berlaku kartu asuransinya habis 7 Desember 2019, sedangkan meninggalnya Januari. Ini membuat keluarga korban kecewa. Sebab pihak asuransi tidak menginformasikan ketika kartu asuransinya mau habis. Harusnya memberikan informasi sejak jauh-jauh hari,” ujar Suwardi
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Riswanto mengatakan, pihaknya prihatin akan mengawal permasalahan yang dialami nelayan terkait kartu asuransi nelayan, termasuk tidak bisa dicairkannya klaim asuransi nelayan yang meninggal kecelakaan kerja karena ketidaktahuan habisnya masa berlaku kartu.
Pihaknya bersama Kelompok Usaha Bersama akan mengawal dan menyampaikan ke dinas terkait dan pihak asuransinya.
Riswanto menjelaskan, program kartu asuransi nelayan hanya untuk nelayan dengan kapal atau perahu berukuran di bawah 10 gross ton. Jumlah nelayan yang mengkuti asuransi tersebut mencapai 300 orang.(WIJ)
- Penulis: puskapik